HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polresta Cilacap Ungkap Kasus Mayat Pria Terlakban di Sungai Citanduy, Dua Pelaku Ditangkap Satu DPO

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria dalam kondisi terlakban di aliran Sungai Citanduy, Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja. Dalam pengungkapan kasus ini, dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/03/2026).

Kapolresta menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria di aliran Sungai Citanduy.

Baca Juga:  Prabowo Tekan Percepatan IKN, Bidik Fungsi Legislatif–Yudikatif Rampung 2028

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat seorang pria dalam kondisi terlakban di Sungai Citanduy. Polsek Wanareja bersama Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke RS Margono untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Polresta Cilacap juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya karna adanya laporan orang hilang di wilayah Jakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial H (35) dan K (35), keduanya warga Kabupaten Pangandaran. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:  Imigrasi Cilacap Gelar "Coffee Morning" Bareng Wartawan, Jalin Silaturahmi dan Diseminasi Informasi

Kapolresta menjelaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati. Pelaku A diduga cemburu karena pacarnya menjalin hubungan dengan korban. Atas dasar tersebut, pelaku A mengajak pelaku lainnya untuk merencanakan pembunuhan.

Peristiwa pembunuhan diketahui terjadi di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dihabisi dengan cara dipukul pada bagian leher menggunakan bambu sepanjang sekitar satu meter.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku kemudian membungkus tubuh korban menggunakan plastik dan sprei, lalu berupaya menghilangkan jejak dengan melakukan pengecoran sebelum akhirnya membuang jasad korban ke Sungai Citanduy,” jelas Kapolresta.

Baca Juga:  1 DPO Preman Debt Collector Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan bahwa karena lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan berada di wilayah Sukabumi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk ditangani oleh Polres Sukabumi.

Korban diketahui berinisial SS, seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura yang tinggal di rumah keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban berusia 80 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!