ETLE Handheld di Salatiga Jaring 50 Pelanggar per Hari, Minim Interaksi Langsung
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga mencatat rata-rata 50 pelanggar lalu lintas per hari melalui penerapan tilang elektronik berbasis perangkat genggam atau ETLE Mobile Handheld. Sistem ini dinilai efektif karena mampu menindak pelanggaran tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
Kasat Lantas Polres Salatiga, Henri Sulistyanta, menjelaskan ETLE Mobile Handheld menjadi pelengkap kamera ETLE statis yang telah terpasang di sejumlah titik.
Menurut dia, perangkat tersebut memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara real-time tanpa harus menghentikan kendaraan di jalan.
“Surat tilang selanjutnya dikirim ke alamat pelanggar sesuai data yang terdaftar,” ujar AKP Henri didampingi Plh Kasi Humas Sutopo.
Saat ini, Satlantas Polres Salatiga mengoperasikan dua unit ETLE Mobile Handheld. Dari pengoperasian tersebut, puluhan pelanggaran berhasil ditindak setiap hari.
Setelah menerima surat tilang, pelanggar diwajibkan datang ke kantor Satlantas untuk mendapatkan nomor pembayaran denda melalui BRIVA.
Polisi juga menerapkan sanksi administratif bagi pelanggar yang tidak segera menyelesaikan kewajiban. Salah satunya berupa pemblokiran saat pembayaran pajak kendaraan.
Pemblokiran tersebut baru akan dibuka setelah denda tilang dilunasi.
Penerapan ETLE Mobile Handheld diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas sekaligus mendorong penegakan hukum yang lebih transparan. Selain itu, sistem ini juga mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.(*)




















Tinggalkan Balasan