HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Polres Salatiga menunjukkan sikap tegas terhadap berbagai potensi gangguan keamanan menjelang Lebaran. Sebanyak 3.997 botol minuman keras dan 287 knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolres Salatiga, Kamis (12/3/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar dalam rangka menciptakan situasi aman menjelang Operasi Ketupat Candi 2026.

Dari total minuman keras yang dimusnahkan, sebanyak 3.935 botol merupakan miras pabrikan dan 62 botol lainnya miras tradisional. Seluruh barang bukti itu sebelumnya diamankan polisi dari berbagai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Momen Bersejarah: Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah, Simbol Sinergi Baru Pemerintahan

Pemusnahan dipimpin langsung Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan bersama Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah pemangku kepentingan di Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian menjaga situasi keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Juga:  DWP Salatiga Sambangi Tiga TK, Soroti Gizi dan Fasilitas Anak Usia Dini

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri. Knalpot brong maupun peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas,” ujar Ade Papa Rihi.

Ia menambahkan, Operasi Pekat serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus digelar secara berkelanjutan guna menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Baca Juga:  Kejutan Manis di Terminal Tingkir: Kapolres Salatiga Bagikan Bunga dan Cokelat di Hari Ibu

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak menggunakan knalpot tidak memenuhi spesifikasi atau brong maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban masyarakat,” kata dia.

Dengan langkah tersebut, Polres Salatiga berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan hingga menyambut Idul Fitri dalam suasana yang aman, tertib, dan nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!