HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk! Satu Pelaku Nyaris Kabur ke Kalimantan

MOJOKERTO | HARIAN7.COM – Aksi nekat komplotan pencuri truk crane akhirnya kandas di tangan polisi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur berhasil membekuk dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pencurian kendaraan berat tersebut.

Kasus ini bermula dari hilangnya sebuah truk crane di garasi pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengamankan tersangka berinisial HR (30), warga Kecamatan Kesungtuban, Blora. Ia ditangkap oleh Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (6/3/2026). Saat itu HR diduga sedang bersiap melarikan diri ke Kalimantan.

Baca Juga:  DPR RI Dorong Transisi Energi Bersih, PLN Diminta Percepat Implementasi Bauran EBT

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa pelaku tak berkutik saat ditangkap.

“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH,” ujar AKP Aldhino.

Pengakuan HR membuka jalan bagi polisi untuk menangkap rekannya, LH (38), yang juga diduga kuat ikut merencanakan pencurian truk crane tersebut.

Baca Juga:  Tim LBH Dewa Nata Agung Dampingi Warga Desa Ngepeh Jatim Laporkan Pedagang Ternak Curang

“Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar,” ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/26).

Aksi pencurian itu terbilang rapi. Para pelaku lebih dulu merusak gembok pagar garasi menggunakan linggis sebelum membawa kabur kendaraan berat tersebut.

Petunjuk penting kemudian muncul dari rekaman kamera CCTV. Informasi kehilangan truk juga cepat menyebar, termasuk melalui siaran radio Suara Surabaya (SS).

Tak lama kemudian, kendaraan dengan ciri-ciri yang sama ditemukan terparkir di kawasan Semampir, Surabaya. Truk tersebut lalu diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Baca Juga:  Program PTSL di Desa Butuh Kecamatan Sawangan Diduga Menjadi Ajang Pungli, Ironisnya Pihak Desa Mengaku Telah Membayar Uang Keamanan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga HR hendak melakukan transaksi COD dengan penadah di Surabaya.

“Pelaku tadinya menunggu di situ, tetapi karena sudah ramai di radio dan warga yang penasaran berdatangan, akhirnya dia kabur,” ungkap AKP Aldhino.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah di balik kasus pencurian kendaraan berat tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!