Suami Siri Bunuh Istri di Depok: Motif Ekonomi, Pelaku Ditangkap di Bekasi
JAKARTA | HARIAN7.COM – Polisi menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial ARH (44) yang ternyata merupakan suami siri korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan dilakukan oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Tersangka berinisial ARH yang merupakan suami siri korban,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tim penyidik langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. ARH akhirnya ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/3/2026).
“Saat ini dalam proses penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif pembunuhan diduga dipicu persoalan ekonomi dalam rumah tangga mereka. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban.
Akibat emosi tersebut, pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa korban. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap secara rinci kronologi pembunuhan yang terjadi.(Yin)












Tinggalkan Balasan