KPU INGINKAN PEMILU SERENTAK YANG MEMUDAHKAN
![]() |
Pemilu yang memudahkan. Muslim Aisha, Putnawati (KPU) dan Anik Sholihatun (Bawaslu). |
Laporan: Sugayo Jawama
SEMARANG | HARIAN7.COM – Dalam rangka penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara (Petungsura) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) bersama para pemangku kepentingan (Stakeholders) Kepemiluan.
Selain para pengurus sejumlah partai politik peserta Pemilu, acara yang berlangsung pada Rabu (26/6/2023) itu juga mengundang sejumlah LSM Pemantau Pemilu. Diantaranya yang hadir, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu ( Mappilu) – PWI Jawa Tengah dan JPRR.
“FGD hari ini kita akan bersama belanja masalah sekaligus mendapatkan solusinya. Khususnya akan berfokus pada petungsura, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024,” tutur Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, saat membuka acara di Gedung KPU Provinsi Jateng di Jalan Veteran, kota Semarang.
Pemilu yang mudah
Paulus berkata, melalui sumbangan pemikiran yang dihasilkan dari forum tersebut maka KPU menginginkan Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung dengan memudahkan. Tidak saja bagi penyelenggaranya. Namun juga bagi para peserta dan masyarakat pemilihnya.
“Kita tidak ingin adanya masalah surat suara tidak sah. Juga tidak mau terjadinya kelelahan yang menimpa para penyelenggara maupun peserta Pemilu, ” demikian harapan Paulus Widiyantoro.
Acara FGD itu sendiri dipandu sekaligus oleh dua anggota KPU Jateng. Yakni Muslim Aisha dan Putnawati.
Menurut Putnawati, dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024 melalui beberapa tahap pelaksanaan.
“Setelah melalui beberapa kali RDP kita juga masih perlu mendapatkan masukan dari segenap stakeholders. Salah satunya melalui forum FGD ini,” ujarnya.
Beberapa masukan peserta
Dalam forum FGD itu pun mengemuka sejumlah masukan dari para pesertanya, diantaranya :
Siti Nurhayati dari Koalisi Perempuan Indonesia , minta agar pendamping pemilih juga dapat membantu pemilih yang awam. Tidak hanya untuk disabilitas.
M. Ichwan, meminta agar diseragamkan mekanisme teknis penggandaan salinan. Agar tidak muncul perbedaan penafsiran dia usul agar proses salinan di lakukan di TPS.
Rohmat Marzuki, Partai Gerindra: usul agar Parpol bisa mendapatkan akses admin SIREKAP untuk melihat hasil form penghitungan yang diserahkan ke saksi.
TPS Rumkit
Acara focus group discussion /FGD yang diselenggarakan KPU Jateng itu juga dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun.
Ia menyayangkan masukan pihak Bawaslu tentang perlunya Rumah Sakit disediakan TPS khusus ternyata tidak diakomodir pihak KPU.
Saat ini sesuai data KPU provinsi Jateng, di seluruh wilayah Jawa Tengah terdapat sebanyak 117.299 Tempat Pemungutan Suara (TPS).(*)
Tinggalkan Balasan