HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Deklarasi Anti Narkoba di Lapas Sragen, Pemasyarakatan dan Forkopimda Perkuat Sinergi

Laporan: Muhamad Nuraeni

SRAGEN | HARIAN7.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen menggelar Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Sragen, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen bersama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Apel berlangsung khidmat. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Forkopimda Sragen, aparat penegak hukum, serta Bupati Sragen.

Baca Juga:  WBP Sehat, Rutan Kuat: Gebyar Prolanis Jadi Langkah Preventif di Musim Hujan

Dalam amanatnya, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi narkoba. “Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung penuh langkah strategis jajaran pemasyarakatan dalam memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Menurut Sigit, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus diwujudkan melalui aksi nyata serta pengawasan yang konsisten di lapangan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Jadi Lokasi Perdana Program Magang Nasional

Sejalan dengan itu, Kepala Rumah Tahanan Negara Salatiga Anton Adi Ristanto menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, baik di dalam lingkungan pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:  Polres Magelang Gandeng Jogoboyo, Amankan G20

Deklarasi bersama ini menjadi bagian dari langkah penguatan komitmen institusi pemasyarakatan di Jawa Tengah dalam menutup celah peredaran narkotika di balik tembok penjara, sekaligus membangun koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!