HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Skandal Kredit Fiktif BPR Salatiga, ICI Jateng: Luka Panjang Kepercayaan Publik

Laporan: Muhamad Nuraeni

OPINI | HARIAN7.COM – Kota kecil di lereng Merbabu ini kembali diguncang oleh kasus besar di sektor keuangan. Perumda BPR Bank Salatiga, bank milik daerah yang selama ini dipercaya mengelola dana publik, terseret skandal kredit fiktif periode 2020–2022. Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka: Direktur Utama DS, pejabat bank WHW dan SCS, serta seorang debitur muda RAP. Audit BPK RI mencatat kerugian negara mencapai Rp3,036 miliar.

Ketua Harian Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah, Shodiq, menilai kasus ini sebagai bukti rapuhnya tata kelola perbankan daerah. “Modus yang digunakan bukan sekadar kelalaian, melainkan praktik korupsi yang sistematis. Ada rekayasa dokumen, manipulasi agunan, hingga aliran cashback ilegal. Ini merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah,” ujarnya.

Kasus bermula dari upaya penyelesaian kredit macet senilai Rp2,45 miliar milik seorang debitur lama. Alih-alih restrukturisasi, bank justru memberikan tambahan kredit Rp500 juta kepada RAP, seorang pemuda berusia 20 tahun yang bahkan belum memenuhi syarat usia maupun pengalaman usaha.

Baca Juga:  Rektor UIN Salatiga Nilai Secara Konstitusional Lebih Logis Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Pejabat bank diduga merekayasa dokumen agar RAP seolah-olah layak menerima kredit. Sertifikat agunan pun dimanipulasi agar sesuai dengan plafon kredit. Audit investigatif menemukan adanya aliran cashback kepada oknum internal bank.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Penahanan pejabat utama menyebabkan kekosongan jabatan strategis. Pemerintah Kota Salatiga segera menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama untuk menjaga operasional bank. Wali Kota Robby Hernawan menegaskan dana nasabah tetap aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun, Shodiq mengingatkan bahwa jaminan LPS tidak serta-merta mengembalikan kepercayaan publik. “Kepercayaan itu modal utama bank daerah. Begitu rusak, butuh waktu lama untuk pulih,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Jatim Periode 2019-2024 Resmi Mengakhiri Masa Tugas, Adhy Karyono Beri Apresiasi Tinggi

Keresahan masyarakat terlihat dari meningkatnya kekhawatiran akan rush atau penarikan dana massal. Meski pemerintah daerah menenangkan publik, reputasi BPR Salatiga tetap tercoreng.

Jejak Kasus Lama

Skandal BPR Salatiga bukan kali pertama. Pada 2017, mantan Direktur Utama bank ini pernah terseret dugaan korupsi kredit. Lebih jauh ke belakang, kasus penggelapan di KSP Guna Artha Sejahtera (2008–2010) menimbulkan keresahan serupa, dengan kerugian mencapai Rp287 juta.

Kasus-kasus ini menunjukkan pola berulang: lemahnya pengawasan internal, kolusi pejabat, dan pelanggaran prinsip kehati-hatian.

Analisis Regulasi dan Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan penerapan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) dalam setiap pemberian kredit. Namun, kasus BPR Salatiga menunjukkan prinsip ini diabaikan.

Baca Juga:  PWI Jateng Luncurkan Program Jogo Wartawan Dimasa Pandemi

Shodiq menegaskan, “Kelemahan tata kelola membuat BPR daerah rentan disalahgunakan. Tanpa pengawasan ketat, lembaga ini bisa menjadi ladang empuk praktik korupsi.”

Rekomendasi Reformasi

Laporan riset menyebut sejumlah langkah strategis:

– Penguatan fungsi kepatuhan dan audit internal.

– Penerapan sistem pengendalian risiko berlapis.

– Pelatihan dan sertifikasi SDM perbankan.

– Transparansi laporan keuangan dan whistleblowing system.

Shodiq menegaskan, “Kasus ini harus jadi momentum reformasi. Tanpa tata kelola yang kuat, BPR daerah akan terus menjadi ladang empuk praktik korupsi.”

Shodiq menambahkan, kasus kredit fiktif BPR Salatiga menjadi pelajaran pahit bagi kota kecil ini. Kerugian finansial bisa dihitung, tetapi kerusakan kepercayaan publik jauh lebih besar.

“Reformasi tata kelola, pengawasan ketat, dan budaya anti-fraud menjadi syarat mutlak agar lembaga keuangan daerah kembali dipercaya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!