Laporan: Ninis

MALANG | HARIAN7.COM – Kilau lampu hiburan malam di Kota Malang tampaknya tak hanya menyinari jalanan, tetapi juga memantik kegelisahan. Maraknya tempat hiburan malam belakangan ini dinilai mulai mengusik ketenangan warga dan dikhawatirkan berdampak pada moral generasi muda di kota pendidikan tersebut.

Isu ini mencuat setelah Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, angkat bicara. Ia menyoroti promosi hiburan malam yang beredar luas di media sosial, sebagian di antaranya dinilai vulgar dan tak ramah bagi kalangan muda.

“Hiburan malam yang tidak terkontrol, ditambah konten promosi yang vulgar, berpotensi merusak mental dan moral generasi muda. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Puguh, Selasa (28/1/2026).

Menurut politikus Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu, Malang bukan kota sembarangan. Identitasnya sebagai kota pendidikan dan kota religius sudah lama melekat. Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah datang ke Malang bukan hanya untuk mengejar gelar, tetapi juga membentuk karakter dan masa depan.

Karena itu, Puguh menilai sudah saatnya Pemerintah Kota Malang bersikap lebih tegas. Ia mendorong adanya peninjauan ulang terhadap perizinan tempat hiburan malam, termasuk kepatuhan pada peraturan daerah soal minuman beralkohol dan ketentuan usaha hiburan.

Tak hanya soal izin, persoalan tata ruang juga ikut disorot. Jarak antara lokasi hiburan malam dan lembaga pendidikan dinilai perlu diawasi ketat agar tak saling bertabrakan.

“Pembangunan kota harus berjalan seiring dengan penjagaan nilai sosial dan budaya. Jangan sampai aktivitas hiburan malam justru merusak lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Puguh juga mengingatkan, geliat hiburan malam bukan hanya soal moral, tetapi berpotensi memicu gangguan ketertiban sosial. Apalagi, Kota Malang dalam waktu dekat akan menggelar sejumlah agenda keagamaan berskala besar yang membutuhkan suasana kondusif.

Sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, ia mendesak Pemkot Malang memperketat pengawasan dan tak ragu menindak tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan.

“Ini bukan semata soal ekonomi atau usaha, tetapi soal masa depan generasi muda dan wajah Kota Malang. Jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.