Dugaan Manipulasi Domisili Pemain di Liga Desa Jateng, Tim Kabupaten Semarang Layangkan Protes Keras
Laporan : Shodiq
KAB. PEKALONGAN | HARIAN7. COM– Pelaksanaan kompetisi Liga Desa di Pekalongan diwarnai aksi protes keras dari perwakilan tim Kabupaten Semarang. Kekecewaan ini dipicu oleh dugaan pelanggaran aturan domisili pemain yang dilakukan oleh tim Desa Pakis Putih, Pekalongan.
Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Hamong Projo Kabupaten Semarang, Samsudin—atau yang akrab disapa Doyok—menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidakkonsistenan panitia dan tim lawan dalam menjaga sportivitas. Ia menegaskan adanya bukti kuat manipulasi data kependudukan pemain.
“Kami sangat kecewa. Sesuai kesepakatan awal pada Technical Meeting, seluruh pemain wajib berdomisili di desa setempat minimal selama dua tahun. Namun, kenyataannya berbanding terbalik,” tegas Samsudin, Rabu (7/1/2026).
Samsudin menambahkan bahwa praktik ini mencederai semangat awal yang diusung oleh Kementerian Desa. Menurutnya, tujuan utama Liga Desa adalah untuk menggali potensi anak-anak muda di desa, baik di bidang olahraga maupun sebagai penggerak desa wisata.
“Jangan sampai visi mulia Menteri Desa untuk membina talenta lokal dicederai oleh oknum atau desa yang hanya mengejar prestasi instan dengan menggunakan pemain luar,” imbuhnya.
Senada dengan Samsudin, Kepala Desa Banyubiru sekaligus Official Team Banyubiru FC, Sri Anggoro Siswaji, telah melayangkan surat keberatan resmi kepada panitia. Ia membeberkan bukti hasil pemindaian (scanning) data kependudukan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah yang menunjukkan mayoritas pemain lawan adalah pemain “cabutan”.
“Berdasarkan data Disdukcapil Jateng, sekitar 90 persen pemain dari tim Pekalongan tersebut baru terdaftar pindah ke desa setempat pada 30 Desember 2025. Bahkan, ada pemain yang datanya tidak tercatat sama sekali di sistem,” ungkap Sri Anggoro.
Pihak Banyubiru FC menilai hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam koordinasi virtual (Zoom Meeting) sebelum kompetisi dimulai. Aturan domisili dua tahun bertujuan agar Liga Desa menjadi ajang pembinaan bakat asli daerah, bukan kompetisi yang dimenangi melalui mutasi pemain mendadak.
Menyikapi temuan ini, pihak Kabupaten Semarang mendesak panitia pelaksana Liga Desa untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi diskualifikasi bagi tim yang terbukti melanggar aturan administrasi. Hal ini dianggap krusial demi menjaga integritas dan marwah turnamen.
Sementara Panitia Pelaksana Liga Desa Jateng, Haryanto menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam menyikapi permasalahan tersebut.
“Saya hanya panitia pelaksana mas gak bisa memberikan tanggapan, ” ujar Haryanto melalui pesan watsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Official Tim Desa Pakis Putih belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (*)













Tinggalkan Balasan