Hari Ke-4 Operasi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga Jaring 342 Pelanggaran
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Memasuki hari keempat Operasi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga memperketat pengawasan lalu lintas di seluruh ruas jalan kota. Hingga Kamis, 20 November 2025, petugas mencatat 342 pelanggaran yang berhasil dijaring selama penindakan.
Dari jumlah itu, 123 pengendara dijatuhi sanksi tilang. Sementara 219 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran karena dinilai melakukan pelanggaran ringan namun tetap berisiko memicu kecelakaan.
Dalam rincian penegakan hukum, Satlantas Polres Salatiga mencatat 11 pelanggaran ditindak melalui tilang manual. Sedangkan 112 lainnya terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik strategis Kota Salatiga.
Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., menegaskan penegakan gabungan, manual dan ETLE, dilakukan untuk menjaga objektivitas dan profesionalitas petugas. “ETLE membantu penegakan hukum lebih akurat, sedangkan tilang manual tetap diperlukan pada pelanggaran kasat mata yang membutuhkan tindakan langsung. Target kami bukan sekadar menindak, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan meliputi tidak memakai helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot bising, hingga tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
AKP Darmin kembali menegaskan tujuan operasi tahun ini adalah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan, membawa kelengkapan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” kata dia.
Operasi Zebra Candi 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 30 November, dengan pola kegiatan yang mengedepankan tindakan preventif, preemtif, serta penegakan hukum yang terukur.












Tinggalkan Balasan