HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mantab! Tanah Kas Desa Karang Tengah Disulap Jadi Lahan UMKM dan Parkir Pabrik

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Tanah Kas Desa (TKD) Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur, yang dulu hanya berupa lahan kosong tanpa pengelolaan, kini berubah menjadi area potensial ekonomi. Letaknya yang strategis di jalan raya Ngawi–Caruban membuat lahan tersebut ramai diminati warga untuk disewa, baik sebagai tempat berdagang maupun area parkir bagi karyawan pabrik di sekitarnya.

Kepala Desa Karang Tengah, Katimin, menjelaskan bahwa pihak desa telah membuka kesempatan kepada warga untuk menyewa lahan tersebut secara resmi. “TKD itu sudah ditawarkan kepada masyarakat untuk disewakan dan digunakan berjualan. Hasil lelang nanti akan dimasukkan ke APBDes, tetapi waktu itu masyarakat belum ada yang mau,” ujarnya saat ditemui di kantor desa.

Baca Juga:  Santri Salatiga Raih Emas di Kompetisi Internasional, Aplikasi AR Jadi Kunci Sukses

Katimin menambahkan, sambil menunggu terbitnya legalitas akta notaris pendirian BUMDes, lahan tersebut sementara dikelola oleh anaknya untuk dijadikan tempat parkir karyawan pabrik. “Uang sewanya sudah dimasukkan ke rekening desa,” tegasnya. Ia juga memastikan seluruh administrasi penggunaan TKD telah melalui jalur resmi.

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Karang Tengah, Hariadi. Ia membenarkan bahwa pengelolaan lahan sementara dilakukan oleh anak Kepala Desa, namun bukan berarti ada praktik nepotisme.

Baca Juga:  Jerat Maut di Balik Travel Gelap: Operasi Polisi Bongkar Praktik Ilegal!

“Benar, semua sudah melalui prosedur. Tanah kas desa itu dikelola anaknya Pak Kades sendiri, tapi bukan nepotisme. Dari awal sudah kami sosialisasikan ke masyarakat, namun waktu itu tidak ada yang mau. Anak Pak Kades juga nyewa kok, sudah ada musyawarah dengan BPD dan hasil sewa dimasukkan ke PADes melalui rekening desa,” kata Hariadi.

Ia menepis isu bahwa tanah kas desa tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa. “Itu tidak benar. Ketika nanti akta notaris BUMDes sudah jadi, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan aset desa akan dikelola oleh BUMDes. Masyarakat yang ingin berjualan di sekitar pabrik bisa menyewa lahan, ini justru menambah PADes dan perekonomian warga,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sah Pasangan Idris-Imam dan Pradi-Afifah Akhirnya Lolos Verifikasi

Katimin menambahkan, pihak desa juga telah berkoordinasi dengan perusahaan pabrik di sebelah lahan TKD untuk pemanfaatan area parkir bagi pekerja. “Kami sudah musyawarah dengan pihak pabrik agar lahan itu bisa dimanfaatkan untuk parkir para pekerja,” ujarnya kepada awak media pada Senin (10/11/2025).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!