HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pria Diduga Lakukan Tindakan Asusila di Balai Jagong Kudus, Polisi Bergerak Cepat

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan aduan “Lapor Pak Kapolres”, jajaran Polsek Kudus Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di area Balai Jagong, Kudus.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa laporan yang diterima berisi pengaduan mengenai seorang laki-laki tak dikenal yang diduga mencolek bagian tubuh perempuan di area publik tersebut.

“Menanggapi laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan identitas kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu sepeda motor Honda Revo yang diketahui warga Kecamatan Kota Kudus,” ujar Subkhan, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga:  Kabar Gembira, Kini Makin Mudah Terbang ke Selayar Via Pesawat Wings Air

Petugas kemudian bergerak mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat siang dan membawanya ke Mapolsek Kudus Kota untuk dimintai keterangan.

Pelaku diketahui berinisial AS (25). Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yang tidak dikenalnya di area Balai Jagong pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:  Meskipun Sudah Berkomitmen Dengan PDIP, Sinung Tetap Membuka Diri dan Berkomunikasi Dengan Partai Lain

Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terangsang setelah melihat korban yang sedang beristirahat di bangku taman. “Saat ini pelaku AS sudah kami amankan di Polsek Kudus Kota,” ungkap AKP Subkhan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di tempat umum, tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang meresahkan, dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” katanya.

Baca Juga:  Pihak Sekolah Tegaskan: Gejala Mual dan Muntah Siswa di Salatiga Bisa Jadi Karena Cuaca, Bukan MBG

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar bijak dalam bersikap dan menahan diri dari perilaku yang melanggar norma hukum dan kesusilaan.

“Jadikan ruang publik sebagai tempat yang aman dan positif untuk semua kalangan,” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!