HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap Berikan Petunjuk kepada Wajib Pajak

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7. COM – Unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Majenang, Satlantas Polresta Cilacap memberikan petunjuk kepada wajib pajak yang akan melakukan pajak tahunan, Senin, (03/11/2025).

Hal tersebut bertujuan untuk membantu wajib pajak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan pajak tahunan.

Baca Juga:  Keputusan MKD Tolak Pengunduran Rahayu Saraswati Tepat, Pengamat: Representasi Suara Publik

Petunjuk diberikan secara langsung oleh Bintara Urusan (Baur) Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap, Bripka Wahyu Dwi Jatmoko kepada wajib pajak yang datang ke kantor Samsat.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Gandeng Komunitas Ojol Perkuat Kamtibmas Dan Keselamatan Berlalu Lintas

“Kami ingin membantu wajib pajak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga mereka dapat melakukan pajak tahunan dengan lancar dan tidak mengalami kesulitan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak tahunan dan konsekuensi yang akan dialami jika tidak membayar pajak tahunan.

Baca Juga:  Warga Rusunawa Ambarawa Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Kami ingin wajib pajak memahami bahwa membayar pajak tahunan adalah kewajiban dan penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan berkendara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!