HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap Berikan Petunjuk kepada Wajib Pajak

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7. COM – Unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Majenang, Satlantas Polresta Cilacap memberikan petunjuk kepada wajib pajak yang akan melakukan pajak tahunan, Senin, (03/11/2025).

Hal tersebut bertujuan untuk membantu wajib pajak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan pajak tahunan.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Gelar Perkara Yang Ditangani Dua Polsek, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

Petunjuk diberikan secara langsung oleh Bintara Urusan (Baur) Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap, Bripka Wahyu Dwi Jatmoko kepada wajib pajak yang datang ke kantor Samsat.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Cilacap Adakan Eazy Paspor Di PT S2P PLTU Cilacap

“Kami ingin membantu wajib pajak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga mereka dapat melakukan pajak tahunan dengan lancar dan tidak mengalami kesulitan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak tahunan dan konsekuensi yang akan dialami jika tidak membayar pajak tahunan.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Kawal Langsung Keamanan Peringatan Hari Santri Nasional di Mojosari

“Kami ingin wajib pajak memahami bahwa membayar pajak tahunan adalah kewajiban dan penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan berkendara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!