Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap Berikan Petunjuk kepada Wajib Pajak
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7. COM – Unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Majenang, Satlantas Polresta Cilacap memberikan petunjuk kepada wajib pajak yang akan melakukan pajak tahunan, Senin, (03/11/2025).
Hal tersebut bertujuan untuk membantu wajib pajak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan pajak tahunan.
Petunjuk diberikan secara langsung oleh Bintara Urusan (Baur) Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap, Bripka Wahyu Dwi Jatmoko kepada wajib pajak yang datang ke kantor Samsat.
“Kami ingin membantu wajib pajak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga mereka dapat melakukan pajak tahunan dengan lancar dan tidak mengalami kesulitan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Unit Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak tahunan dan konsekuensi yang akan dialami jika tidak membayar pajak tahunan.
“Kami ingin wajib pajak memahami bahwa membayar pajak tahunan adalah kewajiban dan penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan berkendara,” pungkasnya. (*)












Tinggalkan Balasan