HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Proyek Rp10,5 Miliar Disorot, DPRD Salatiga Bentuk Pansus Khusus Taman Wisata Religi

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – DPRD Kota Salatiga mulai bergerak menindaklanjuti desakan publik terkait dugaan kejanggalan proyek pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) di Kelurahan Bugel. Proyek bernilai sekitar Rp10,5 miliar itu kini resmi diawasi lewat pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Pansus beranggotakan sembilan orang dan diketuai Yusuf Wibisono. Langkah awal dilakukan dengan memanggil Bappeda Kota Salatiga untuk menjelaskan secara detail proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

“Kami sudah memanggil Bappeda agar menjelaskan proses pembangunan TWR dari awal hingga saat ini. Kami juga mengundang elemen mahasiswa yang turut memberi masukan soal pengawasan,” ujar Yusuf kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:  Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru PAI Cair Sebelum Idulfitri

Yusuf menegaskan, dalam pekan depan DPUPR dan Inspektorat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pansus ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari spesifikasi teknis.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, sejumlah organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, IMM, dan GMNI turut hadir. Mereka mempertanyakan banyak hal terkait kejanggalan di lapangan, mulai dari pembangunan pagar, hingga aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga:  Bijak Bermedsos, SMPN 1 Bawen Gandeng ICI Jateng di MPLS 2025

Juru bicara elemen mahasiswa, Saiful Anwar dari HMI Salatiga, mengaku sudah dua kali meninjau lokasi proyek. Namun, ketika hendak menggali informasi, pihak pelaksana justru terkesan menutup diri.

“Kami sudah dua kali ke lokasi, tapi saat bertanya kepada mandor, responnya justru menghindar. Ada apa ini?” tegas Saiful.

Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal proyek tersebut agar tidak mangkrak atau menyimpang dari aturan.

Baca Juga:  Kasus Kuota Haji, KPK Intip Peran Sestama Baznas Subhan Cholid

“Apa yang kami lakukan menjawab keresahan masyarakat. Diduga ada beberapa hal yang tidak sesuai spesifikasi, mulai dari K3 hingga material yang digunakan. Harus ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Langkah DPRD membentuk Pansus ini menjadi sinyal bahwa proyek Taman Wisata Religi tidak bisa lagi dijalankan tanpa pengawasan ketat. Semua pihak kini menunggu hasil investigasi lanjutan Dewan, apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu benar-benar transparan atau justru menyimpan persoalan serius di balik pagar pembangunannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!