HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gelar Rapat Tertutup BKD Pastikan Kasus TR Terus Berjalan 

DEPOK | HARIAN7.COM – Polemik salah satu oknum anggota DPRD Kota Depok nampak nya terus memasuki babak baru, pasalnya Badan Kehormatan Dewan (BKD) hari ini Senin (13/10/2025) tengah menggelar sidang kode etik terkait TR.

Menurutnya pihaknya akan terus menggali dari kedua belah pihak, untuk itu dirinya belum bisa memberikan keterangan.

“Kalau untuk kasus TR, memang semuanya sedang kami proses. Jadinya saya belum bisa bicara banyak nih, karena prosesnya belum selesai. Nanti kalau prosesnya sudah selesai, baru akan kita sampaikan,” ujar Qonita.

Di katakan, bahwa untuk kasus TR dirinya menyampaikan masih terus berproses  untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar karena dirinya (BKD red) membutuhkan keterangan dari kedua belah pihak.

Baca Juga:  DPRD Kota Depok Sahkan APBD 2024, Ketua Banggar Ucapkan Terima Kasih

Tidak hanya itu dirinya juga masih meminta waktu seluruh anggota BKD ,karena menurutnya pemanggilan kedua belah sangat di butuhkan agar permasalah TR dapat terbuka.

“Mudah-mudahan secepatnya, karena kan memang teman-teman dari BKD ini kan tidak hanya megang di badan kehormatan saja ya, ada di komisi, ada di alat kelengkapan yang lain, jadi kami juga menyesuaikan waktu juga,” jelasnya.

Mengenai kapan kepastian pemanggilan kedua pihak bisa dilakukan, Qonita menyebut masih menunggu komunikasi dan penyesuaian waktu. “Ini staf sedang mengkomunikasikan kepada yang lain menyesuaikan waktu. Pengennya sih kami cepat selesai. Jadi kalau bisa dipercepat, kenapa tidak kan gitu ya, tapi kalau saya janjikan hari ini, takutnya nggak,” ungkap Ketua BKD .

Baca Juga:  Ratusan Orang Sahabat Kaesang Ikuti Senam Pagi

Qonita juga menekankan bahwa setiap proses tahapan harus diambil sesuai ketentuan yang berlaku agar keputusan yang diambil nantinya tidak cacat.

“Sebetulnya kan nanti kita lihat apa namanya bukti-buktinya. Hanya memang sebelum kami mengambil keputusan kan semua proses tahapan yang ketentuan yang ada di kami kan harus kami ambil supaya tidak kesalahan dan keputusan yang kami ambil juga nantinya tidak cacat,” tegas Qonita.

Baca Juga:  DPRD Kota Depok Gelar Senam Bersama di Iringi Lagu Tabola Bale

Ia juga menegaskan bahwa BKD memiliki aturan terkait sanksi untuk setiap pelanggaran, yang sanksinya bisa berupa ringan, sedang, atau berat.

Menutup pernyataannya, Qonita menyampaikan harapannya agar kasus ini menjadi bahan evaluasi.

“Harapannya apapun yang terjadi, apapun yang dinamika yang ada ini mudah-mudahan ini semua menjadi bahan evaluasi buat kita dan mudah-mudahan kita semua tetap istiqomah pada sumpah dan janji kita sebagai anggota dewan,” pungkasnya (Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!