Kasus Koperasi BLN Memanas, Nicholas Nyoto: “Saya Tidak Lari, Aset Saya Akan Dilego!”
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicholas Nyoto Prasetyo, akhirnya buka suara setelah gelombang protes anggota kian memanas. Dalam siaran pers, Nicholas meminta maaf dan menegaskan dirinya tidak kabur dari tanggung jawab.
“Sekali lagi ya, saya tegaskan bahwa saya masih tetap membersamai kalian semuanya. Saya tidak melarikan diri. Saya sedang menyusun strategi langkah-langkah taktis untuk percepatan pemulihan dan mengembalikan hak-hak anggota,” ujarnya.
Nicholas bahkan berani bersumpah bakal melepas seluruh aset pribadinya untuk menutup kewajiban kepada anggota koperasi. Rumah mewahnya di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, masuk daftar pertama yang bakal dilego tim recovery.
“Semua aset pribadi saya, termasuk rumah di Jalan Merdeka Selatan, akan saya serahkan ke tim recovery untuk dijual dan dipakai mengembalikan hak anggota. Atau kalau masih bisa, dikelola untuk jalankan bisnis yang produktif,” katanya.
Tak berhenti di situ. Nicholas ikut mendesak jajaran pengurus BLN lain, ketua cabang, unit, leader, hingga direksi—untuk ikut mengorbankan aset.
“Lepaskan asetmu, kembalikan kepada anggota. Saya tahu ada direksi yang asetnya lebih banyak dari saya. Jangan diam, lakukan hal yang sama,” tegasnya.
Untuk mengawal proses pemulihan, Nicholas mengaku akan membentuk tim recovery baru yang lebih besar dengan melibatkan orang-orang profesional. Ia berjanji turun langsung memimpin.
“Kita akan libatkan orang-orang yang bukan melankolis, tapi berani mengeksekusi. Saya akan turun langsung, saya akan lakukan percepatan. Mohon doa dan dukungan bapak ibu sekalian,” paparnya.
Pernyataan Nicholas muncul di tengah panasnya drama BLN yang menyeret 42.000 korban dengan nilai kerugian fantastis Rp3,1 triliun.
Diberitakan sebelumnya, rumah mewah Nicholas di Jalan Merdeka Selatan No. 54, Sidorejo, menjadi sasaran amarah. Tiga hari penuh, massa nasabah menduduki rumah itu hingga polisi turun tangan.
Jumat (3/10/2025) siang, Satreskrim Polres Salatiga menggeledah kediaman Nicholas. Selama dua jam lebih, petugas mengacak-acak ruangan dan keluar membawa beberapa boks berisi dokumen.
“Kami merespons cepat laporan dari para korban, bahwa kegiatan ini [penggeledahan] adalah untuk mengamankan barang bukti,” jelas Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, usai operasi.
Penggeledahan dilakukan atas dasar penetapan Pengadilan Negeri Salatiga terkait dugaan kasus penipuan koperasi BLN dengan Nicholas sebagai terlapor. Rumah Nicholas kini dipasangi garis polisi, massa pun bubar dengan tertib.
Koordinator korban, Aris Carmadi, menyambut langkah polisi.
“Sampai sekarang korbannya ada 42.000 orang di seluruh Indonesia. Nominalnya dari informasi pengurus BLN sendiri ada Rp 3,1 triliun,” bebernya.
Kasus ini pun makin menyeruak. Dengan korban puluhan ribu dan kerugian triliunan rupiah, publik kini menunggu: sejauh mana aparat berani membuka tabir raksasa BLN hingga tuntas?
Tinggalkan Balasan