HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kantor Imigrasi Cilacap Bentuk Desa Binaan Imigrasi Di Majenang

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran keimigrasian, serta mengajak partisipasi aktif dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Cilacap menggelar sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Senin, (29/09/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar. Dalam sambutannya, Ryo Achdar menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat.

“Desa Binaan Imigrasi ini adalah wujud sinergi antara Imigrasi dengan pemerintah desa serta masyarakat. Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya dari aspek keimigrasian,” ujarnya.

Baca Juga:  FGD Kewaspadaan Dini Terhadap Aliran Sesat dan Menyimpang Di Singkawang

Sosialisasi yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga ini dipandu oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Sap Pratiwi Wulan Dari. Berbagai materi disampaikan oleh para narasumber yang hadir.

Sebagai narasumber, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ganesa Wisesa, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Mukhlis Akbar, dan Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Ahsanta Maulana.

Baca Juga:  Polisi Siapkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Ahsanta Maulana dalam paparannya, membahas mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Ahsanta menekankan pentingnya peran masyarakat, terutama di wilayah yang dikenal sebagai kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk mengenali modus kejahatan ini.

“Dalam kegiatan ini, kami juga memberi edukasi kepada masyarakat agar mengetahui hak-haknya dalam mengakses pelayanan keimigrasian agar tidak menjadi korban TPPO dan TPPM,” katanya.

Sebagai daerah penghasil Pekerja Migran tinggi di Indonesia, menurutnya masyarakat perlu mengenali modus-modus kejahatan baik didalam dan diluar negeri yang mungkin dialami Pekejra Migran. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Imigrasi Cilacap mencegah masyarakat dari korban TPPO.

Baca Juga:  Pemkab Muaro Jambi Hibahkan Lahan Seluas 7.446 Ha Untuk Dibangun Lapas Baru

Mukhlis Akbar juga menambahkan, bahwa Kantor Imigrasi Cilacap ada petugas Pimpansa yang siap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan keimigrasian.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan Desa Mulyadadi sebagai desa percontohan yang memiliki kesadaran tinggi terhadap isu-isu keimigrasian dan mampu menjadi mitra strategis Kantor Imigrasi Cilacap dalam menjaga keamanan wilayah,” tutup Mukhlis Akbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!