HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perekrutan Perangkat Desa Banget Diwarnai Polemik: Ketua Panitia Akui Tak Paham Formasi Jabatan

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Suhu politik desa Banget, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kian panas. Perekrutan perangkat desa yang seharusnya berlangsung lancar justru menuai pro-kontra. Persoalan ini mencuat setelah pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Ketua Panitia, Andri, yang mengaku tidak paham formasi jabatan yang sedang diperebutkan.

“Untuk formasinya apa ya, saya kok gak paham, apa uceng atau bendahara keuangan gitu sebutannya,” ucap Andri saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Keterusterangan Andri justru menambah kebingungan publik. Pasalnya, peran ketua panitia semestinya memahami secara rinci jabatan yang kosong. “Sangat aneh, jadi Ketua Panitia gak tahu kekosongan perangkat yang diisi,” komentar warga yang kecewa.

Baca Juga:  Suratno, 71 Tahun, Ditemukan Tak Bernyawa di Teras Rumah Warga

Di tengah polemik ini, Andri tetap berpegang pada keterangan Kepala Desa yang menurutnya lebih valid. Ia menuding Ketua BPD sebagai pihak yang memicu kegaduhan sehari sebelum tes.

“Saya gak mau ada gap. Jadi sebenarnya keterangan jenengan itu salah. Kan kita sudah ketemu sama pihak lembaga. Yang jelas saya netral, tidak memihak siapapun,” tegasnya.

Andri juga menyindir Ketua BPD yang dianggap kurang siap menghadapi dinamika perekrutan. “Kalau mas Bambang tidak ada legowo seperti itu, harusnya koordinasi, jangan bikin gaduh seperti ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Empat Pengedar Obat Terlarang Diringkus, Residivis Jaringan Lapas Ikut Dicokok

Di sisi lain, Anang, salah satu peserta ujian, menceritakan kejanggalan teknis. Ia menyebut ada 11 peserta yang bersaing memperebutkan satu formasi, yakni Kaur Umum dan Pemerintahan.

“Tadi soalnya kita disuruh nunggu dulu, gak sampai setengah jam diprint. Jadi kita ujian dua kali. Yang pertama ujian tulis tadi itu kita gak disuruh milih soal dulu, tapi sudah disiapkan panitia, tinggal digandakan saja,” ungkapnya.

Merespons kekisruhan ini, Camat Kwadungan Didik Hartanto menegaskan prosedur perekrutan harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Partai Demokrat Raih ‘Hattrick’ Predikat Partai Politik ‘Informatif’ dari KIP-RI

“Apa yang disiapkan harus mengacu pada aturan, baik Perda maupun Perbup. Penandatanganan pakta integritas juga harus dijalankan untuk mengawal aturan agar diterima semua pihak,” jelas Didik.

Namun, terkait pengakuan Ketua Panitia yang tidak tahu formasi jabatan, Didik memberi penilaian keras.

“Itu spontanitas ya. Namanya kekosongan jabatan, semua pihak pasti tahu, dari masyarakat pun tahu. Masak ketua panitia malah tidak tahu,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketua BPD Desa Banget, Bambang, belum dapat dikonfirmasi terkait polemik perekrutan perangkat desa yang tengah memanas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!