Kasus Kuota Haji: Jejak Uang Triliunan di Balik Ibadah Suci, Pengurus GP Ansor hingga Bos Travel Diperiksa KPK
JAKARTA | HARIAN7.COM – Ibadah suci ternyata tak luput dari noda. Kuota haji yang seharusnya jadi hak umat, justru diduga jadi bancakan segelintir elite. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membongkar dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2025.
Kamis (4/9/2025), delapan nama besar dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK. Dari pengurus ormas pemuda keagamaan hingga pejabat travel haji, semua tak luput dari panggilan penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tegas Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.
Mereka adalah Zainal Abidin (Komisaris Independen PT Sucofindo), Rizky Fisa Abadi (eks Kasubdit Perizinan dan Bina Haji Khusus), Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif Kesthuri), Juahir (Divisi Kesthuri), Firda Alhamdi (PT Raudah Eksati Utama), Syarif Hamzah Asyathry (Wasekjen PP GP Ansor), Syam Resfiadi (Ketua Sapuhi), dan M Agus Syafi (Kasubdit Perizinan Haji Khusus 2023–2024).
Tambahan Kuota Jadi Ladang Emas
Skandal ini berawal dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Arab Saudi usai pertemuan Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada 19 Oktober 2023.
Sesuai UU Nomor 8/2019, kuota tambahan mestinya dibagi 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Namun, fakta di lapangan justru mengejutkan: 10 ribu untuk reguler, 10 ribu untuk khusus.
Aturan menyimpang itu bahkan dilegalkan lewat SK Menteri Agama Nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024.
Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun
KPK menduga permainan kuota ini merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Penyidik mengacu pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, pasal yang biasanya digunakan untuk kasus besar dengan kerugian masif.
Kuota khusus yang harganya melambung tinggi diduga jadi ladang basah bagi pihak-pihak tertentu. Sementara ratusan ribu calon jemaah reguler terpaksa terus menunggu antrean panjang bertahun-tahun.
Benang Kusut Ibadah dan Bisnis
Siapa yang sebenarnya bermain di balik layar? Apakah pejabat Kemenag hanya jadi pion, sementara pemain utamanya ada di lingkaran ormas dan asosiasi travel? Ataukah ini permainan kolektif yang melibatkan banyak kepentingan?
KPK belum mengumumkan tersangka. Namun, publik mendesak agar kasus ini segera dituntaskan. Pasalnya, skandal kuota haji bukan sekadar soal angka, tapi soal hak jutaan umat yang telah menabung bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
“Tabirnya sudah mulai terbuka, tinggal menunggu siapa yang akan jadi tumbal pertama,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.(Yuan)
Tinggalkan Balasan