HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara, Diduga Langgar Disiplin ASN

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali jadi sorotan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, membenarkan adanya pembebastugasan sementara terhadap salah satu pejabat eselon II. Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Dinas Perdagangan.

Putut menegaskan, langkah tersebut bukanlah penonaktifan permanen, melainkan bentuk kebijakan sementara demi kelancaran pemeriksaan yang tengah dilakukan Inspektorat Kudus.

“Iya benar, namun bukan penonaktifan, tapi pembebastugasan,” ujar Putut saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025) petang.

Baca Juga:  250 Pejabat Dilantik, Bupati Semarang Tegaskan Penempatan Pejabat Berdasarkan Sistem Merit

Ia menjelaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka pejabat terkait bisa dijatuhi hukuman disiplin berat, bahkan tidak menutup kemungkinan dinonaktifkan permanen.

“Keputusan itu ditempuh agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih lancar. Berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat, ada dugaan pelanggaran disiplin. Maka dari itu pejabat terkait dibebastugaskan sementara untuk memudahkan pemeriksaan,” beber Putut.

Meski begitu, Putut belum bisa merinci bentuk pelanggaran yang dituduhkan. Ia hanya menyebut indikasi persoalan berkaitan dengan administrasi keuangan.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Polres Batu Sambut Operasi Ketupat 2025

“Kalau spesifiknya apa, saya belum tahu. Tapi sorotannya memang lebih pada tata kelola administrasi keuangan,” katanya.

Terkait jabatan kosong, Pemkab Kudus menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Djati Solechah, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan.

“Untuk mengisi kekosongan, sementara dijabat oleh Bu Djati. Jadi tidak ada yang kosong, pelayanan tetap berjalan,” ujar Putut.

Baca Juga:  Belum Kantongi Izin PBG, Pembangunan Taman Hiburan New Celosia di Bandungan Dihentikan

Putut menekankan, pihaknya tidak akan gegabah mengambil keputusan sebelum ada hasil final dari inspektorat.

“Inspektorat yang merekomendasikan. Kami hanya menindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan nanti,” tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perdagangan. Namun ia enggan menjelaskan detail kasus yang menjerat.

“Iya benar ada saat ini ada pemeriksaan. Untuk terkait apa, nanti dulu, kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” singkat Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!