Pemkot Depok Tekor Rp 12 Miliar Akibat UHC Cover BPJS
Laporan: Yopi S
DEPOK | HARIAN7.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok terancam membebani keuangan daerah. Komisi D DPRD Depok menemukan adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp12 miliar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Anggota Komisi D, Siswanto, mengatakan UHC masih bisa dimanfaatkan warga hingga 2025. Namun, mekanisme akan mengalami penyesuaian tahun depan. “Kami tadi sudah mendapatkan jawaban apakah UHC masih dapat dipergunakan atau tidak dan sudah terjawab bahwa program UHC masih dilanjutkan hanya saja mekanisme mungkin akan ada penyesuaian di tahun depan,” ujarnya, Senin (25/8).
Menurut Siswanto, persoalan utama terletak pada ketidaktepatan data penerima manfaat. Banyak warga yang dianggap mampu tetap mendapatkan fasilitas UHC. “Penyesuaian data tersebut bertujuan agar lebih tepat sasaran karena selama ini UHC bisa diakses lebih luas tanpa melihat status sosial,” katanya.
Ia juga menyoroti perbedaan data di lapangan. Lebih dari 500 warga non-KTP Depok masih dilayani rumah sakit setempat. “Lebih dari 2,4 juta jiwa yang tinggal di Depok, sekitar 500 di antaranya belum memiliki KTP,” ucapnya.
Beban anggaran kian berat akibat migrasi peserta dari BPJS ke UHC. Siswanto menyebut, pada 2025 tercatat ada 42 ribu warga baru ber-KTP Depok. “Mungkin mendengar di Depok ada UHC, maka mereka berbondong-bondong ke sini membuat KTP, sehingga itu membengkaknya anggaran UHC,” katanya.
Ia mendesak Pemkot Depok melakukan penyaringan ketat bagi penerima manfaat. “Harus ada seleksi, screening yang ketat terhadap peserta UHC nanti itu. Masyarakat yang mampu kemudian kita arahkan dan dorong untuk ikut BPJS mandiri. Sementara UHC ini hanya khusus untuk masyarakat yang tidak mampu,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan