HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkot Depok Tekor Rp 12 Miliar Akibat UHC Cover BPJS

Laporan: Yopi S

DEPOK | HARIAN7.COM  – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok terancam membebani keuangan daerah. Komisi D DPRD Depok menemukan adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp12 miliar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggota Komisi D, Siswanto, mengatakan UHC masih bisa dimanfaatkan warga hingga 2025. Namun, mekanisme akan mengalami penyesuaian tahun depan. “Kami tadi sudah mendapatkan jawaban apakah UHC masih dapat dipergunakan atau tidak dan sudah terjawab bahwa program UHC masih dilanjutkan hanya saja mekanisme mungkin akan ada penyesuaian di tahun depan,” ujarnya, Senin (25/8).

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Absen di Pelantikan Prabowo-Gibran, Pilih Konsolidasi PDIP di Bali dan Serukan Persatuan Lewat Media Sosial

Menurut Siswanto, persoalan utama terletak pada ketidaktepatan data penerima manfaat. Banyak warga yang dianggap mampu tetap mendapatkan fasilitas UHC. “Penyesuaian data tersebut bertujuan agar lebih tepat sasaran karena selama ini UHC bisa diakses lebih luas tanpa melihat status sosial,” katanya.

Baca Juga:  Pengamanan Nataru 2025, 141 Ribu Personel Gabungan Disiagakan

Ia juga menyoroti perbedaan data di lapangan. Lebih dari 500 warga non-KTP Depok masih dilayani rumah sakit setempat. “Lebih dari 2,4 juta jiwa yang tinggal di Depok, sekitar 500 di antaranya belum memiliki KTP,” ucapnya.

Beban anggaran kian berat akibat migrasi peserta dari BPJS ke UHC. Siswanto menyebut, pada 2025 tercatat ada 42 ribu warga baru ber-KTP Depok. “Mungkin mendengar di Depok ada UHC, maka mereka berbondong-bondong ke sini membuat KTP, sehingga itu membengkaknya anggaran UHC,” katanya.

Baca Juga:  Target Program Prioritas di 2024 Hampir Tuntas, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Capaian Kinerja Kanwil BPN Provinsi Kalbar

Ia mendesak Pemkot Depok melakukan penyaringan ketat bagi penerima manfaat. “Harus ada seleksi, screening yang ketat terhadap peserta UHC nanti itu. Masyarakat yang mampu kemudian kita arahkan dan dorong untuk ikut BPJS mandiri. Sementara UHC ini hanya khusus untuk masyarakat yang tidak mampu,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!