HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Aksi Nekat Curanmor di Pasar Raya II Salatiga, Polisi Ringkus Pelaku di Sarang Persembunyian

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Pasar Raya II, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang kembali berulah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/8/2025) dini hari. Korban berinisial FHS (27), seorang mahasiswa sekaligus karyawan swasta, kehilangan motor Honda Genio miliknya yang diparkir di depan Toko Ryan sekitar pukul 01.15 WIB. Motor dalam kondisi terkunci stang ketika ditinggal korban untuk singgah di warung kopi terdekat. Namun, saat hendak pulang, motor sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Baca Juga:  Membentuk Generasi Sehat untuk Masa Depan, Puluhan Siswa SMP se Kota Salatiga Ikuti Pelatihan KKR

Mendapat laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat. Hanya beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.15 WIB di hari yang sama, petugas berhasil meringkus tersangka TN alias S (46) di rumah saudaranya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, SH, menyebutkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam No. Pol H-2756-PK lengkap dengan STNK dan BPKB, kunci kontak asli, serta satu buah kunci palsu model T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Gudang Kayu di Tebingtinggi Terbakar Hebat, Api Mengamuk Hampir Tiga Jam

“Barang bukti tersebut langsung kami amankan bersama tersangka untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Radytya.

Kapolres Salatiga AKBP Veronika, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat anggotanya di lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Eskalasi Konflik di Kongo: M23 Kuasai Goma, Ratusan Tewas dan Ribuan Terancam

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Salatiga. Polisi juga tengah menyiapkan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara hingga ke meja hijau.

Polres Salatiga memastikan akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!