HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gedung Arpusda Kudus Mulai Dibangun, Bupati Wajibkan Pengawalan Jaksa dan Polisi

KUDUS | HARIAN7.COM – Komitmen Pemkab Kudus dalam mendorong transparansi dan peningkatan literasi tak main-main. Rabu (9/7/2025), Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin langsung peletakan batu pertama pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) yang berlokasi di Kompleks Balai Jagong Kudus.

Tak sekadar seremoni, Bupati Sam’ani menegaskan pentingnya pengawalan hukum dalam setiap proses pembangunan. “Hari ini kita mulai peletakan batu pertama. Kami ingin setiap pembangunan di Kabupaten Kudus wajib dikawal oleh Kejaksaan maupun Kepolisian. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerahan akhir proyek,” tegasnya di hadapan tamu undangan.

Hadir dalam prosesi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro, perwakilan Polres Kudus, Sekda, jajaran OPD, insan pers, dan pihak kontraktor. Dalam sambutannya, Bupati kembali menekankan bahwa pengawasan ketat akan menjadi kunci terciptanya pembangunan yang berkualitas dan akuntabel.

Baca Juga:  Semangat Punakawan Sebagai Simbol Rakyat dan Pamomong Sejati

“Langkah ini penting agar pekerjaan sesuai spesifikasi, tidak ada pelanggaran, dan setiap potensi kesalahan dapat dideteksi sejak dini,” lanjut Bupati.

Pembangunan gedung Arpusda ini ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan. Bupati berharap, bangunan ini nantinya bisa segera dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana peningkatan literasi.

“Target pembangunan Arpusda selesai dalam empat bulan dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi,” ujarnya.

Bupati juga optimistis gedung baru ini bisa menjadi pemantik lonjakan indeks literasi digital di Kudus. “Kami menargetkan gedung ini mampu mendorong peningkatan indeks literasi digital hingga 75 persen. Ini juga menjadi langkah awal menuju pelayanan literasi yang lebih luas dan adaptif,” tambahnya.

Baca Juga:  MPLS SMP 2 Kaliwungu Usung Semangat Baru: Cetak Pelajar Santun dan Berprestasi

Dukungan penuh datang dari Kejaksaan Negeri Kudus. Kepala Kejari Henriyadi W Putro memastikan keterlibatan institusinya sejak awal. “Kejaksaan siap mengawal mulai dari proses awal hingga akhir. Kami juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas PUPR agar hasil pembangunan sesuai harapan dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Adapun proyek ini dibiayai dari dana hibah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebesar Rp10,65 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perpusnas RI, Aminuddin Aziz, di Pendapa Kabupaten Kudus pada 30 November 2024.

Baca Juga:  Mengawal Transparansi, Bantuan Keuangan Dorong Peran Partai Politik di Kabupaten Semarang

Plt Kepala Dinas Arpus Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, menambahkan bahwa gedung Arpusda akan dibangun dengan konsep modern dan inklusif. “Gedung Arpusda dirancang sebagai pusat literasi modern yang inklusif dan representatif, dilengkapi dengan front office, ruang perkantoran, ruang baca, hingga ruang teater nantinya,” jelas Andrias.

Andrias juga menuturkan bahwa koleksi buku akan dilengkapi secara bertahap, dan pihaknya masih membutuhkan tambahan SDM serta sarana penunjang lainnya. “Kami terus berbenah agar Arpusda benar-benar menjadi pusat literasi yang bisa dibanggakan masyarakat Kudus,” tandasnya.

Pembangunan Gedung Arpusda ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mendorong minat baca dan budaya literasi di Kabupaten Kudus.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!