HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Angkota Tabrakan dengan Ertiga di Cebongan, Sopir Alami Luka Kaki

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, Selasa (1/7/2025). Dua kendaraan terlibat dalam insiden ini, yakni angkota Mitsubishi bernomor polisi H 1279 OB dan mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi H-1859-FA.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin melalui Plh Kasi Humas IPDA Sutopo menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pengemudi angkota, Heri Susanto (44), mengalami luka di kaki kanan yang diduga mengalami fraktur.

Baca Juga:  Alunan Musik Tradisional Layaknya Genderang Perang Iringi Tari Prajuritan Acara Merti Desa Kopeng

“Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Namun, pengemudi angkota, Heri Susanto (44) mengalami luka pada kaki kanan yang diduga retak atau fraktur,” ujar Sutopo kepada Harian7.com.

Korban dalam kondisi sadar dan langsung dibawa ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, SH (63), seorang PNS asal Kota Semarang, dilaporkan selamat tanpa luka.

“Hanya kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta, dengan kerusakan pada kedua kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sebuah Kios di Ngawen Terbakar, Awalnya Hendak Isi BBM, Begini Jelasnya?

Dijelaskan Sutopo, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat angkota melaju dari arah Tingkir menuju Bener. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mencoba mendahului mobil lain dari sisi kanan dengan cara melambung melewati marka jalan.

“Saat bersamaan dari arah berlawanan datang Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh Priyo Jatmiko. Karena jarak sudah terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak sempat menghindar, tabrakan pun tak dapat dielakkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Misteri Kematian Juwita Seorang Jurnalis Muda Mulai Terungkap, Pelaku Diduga Oknum TNI AL

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Saya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari mendahului kendaraan di area yang tidak diperbolehkan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!