HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus Sugeng Rahayu di Simpang Tiga Blotongan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Minggu (29/6/2025) dini hari. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 berpelat nomor H-6435-JK dengan bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7656-UP.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo, mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor diketahui bernama Ibrohim Abdurrohman (21), warga Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Sementara pengemudi bus adalah Sri Hartono (39), warga Ngepos, Jetak, Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Baca Juga:  Umat Hindu Boyolali Rayakan Dharma Santi, Wujudkan Persaudaraan dan Toleransi

“Akibat insiden tersebut, Ibrohim Abdurrohman mengalami luka hematum pada kepala serta patah tulang pada kaki sebelah kanan. Korban dalam kondisi sadar. Namun setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Salatiga, akhirnya korban meninggal dunia,” kata Sutopo saat dihubungi harian7.com.

Baca Juga:  Ganjar Ancam Akan Seret ke Ranah Hukum Bagi Pemalsu SKD Saat Proses PPDB, Tiba-tiba Ribuan Calon Siswa Cabut Berkas - Ada Apa Ya?

Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, lanjut Sutopo, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CBR 150 yang dikendarai Ibrohim melaju dari arah Kecandran menuju Blotongan. Pada saat bersamaan, dari arah Salatiga ke Blotongan, melaju bus yang dikemudikan oleh Sri Hartono.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor bermaksud menyeberang ke Jalan Fatmawati. Diduga, saat menyeberang, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga bus tidak dapat menghindar dan menabrak sisi samping sepeda motor tersebut,” jelas Sutopo.

Baca Juga:  Resah Dengan Tidak Adanya Perubahan Kinerja Pemerintah, LSM dan Ormas se - Kabupaten Kendal Adakan Rapat Akbar

Pihak Satlantas Polres Salatiga segera tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami juga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Salatiga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!