HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

GRAND DESIGN JAHAT DI BALIK SPMB 2025! PKB Curiga Ada Upaya Jatuhkan Wakil Wali Kota Depok

Laporan: Yopi S

DEPOK | HARIAN7.COM — Aroma konspirasi tercium di balik kisruh dugaan jual beli bangku di SMPN 22 Kota Depok. Ketua Fraksi PKB yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, angkat suara dan menyebut kuat dugaan adanya grand design jahat yang sengaja digulirkan untuk mencoreng pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Lebih dari sekadar praktik kotor, Siswanto bahkan menuding bahwa skenario tersebut ditujukan untuk menjatuhkan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.

Baca Juga:  Protes Pembatasan Kuota Pengiriman ke Industri, Peternak Sapi di Boyolali Gelar Aksi Mandi Susu

“Ya, saya sudah dapat penjelasan dari Disdik terkait hal itu. Menurut Disdik itu oknum, bukan kepala sekolah atau operator SPMB yang melakukan,” ungkap Siswanto kepada media, Sabtu (28/6/2025).

Politisi PKB dari Dapil Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung ini meyakini motif di balik skandal tersebut adalah politis dan penuh rekayasa.

Baca Juga:  Waspada! STPD Dikirim ke Rumah, Tunggakan Pajak Tak Bisa Lagi Diabaikan

“Indikasinya begitu. Ini by design, motifnya politis,” tandasnya dengan nada serius.

Ia kembali menegaskan bahwa isu jual beli bangku yang ramai diperbincangkan di media sosial sejatinya adalah hasil settingan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Sejauh ini belum ditemukan. Kalau yang terjadi di SMPN 22 itu dilakukan oknum (bukan kepala sekolah atau operator SPMB). Itu pun dugaan saya by design,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Janji Sempurnakan Perda Pajak, DPRD Diminta Kompak

Meski begitu, Siswanto tetap mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam. Ia mendorong warga untuk segera melapor jika menemukan oknum yang mengaku bisa membantu memasukkan anak ke sekolah negeri dengan imbalan tertentu.

“Laporkan saja atas dugaan penipuan. Dan, bila benar ada pihak yang menyuruh oknum tersebut, kami juga meminta diproses hukum. Karena sudah menggerakkan orang untuk melakukan perbuatan penipuan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!