HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Berikan Bantuan Hukum Kepada Korban Pencabulan Pemkot Depok Terus Berkoordinasi Dengan Polres

Laporan: Yopi S

DEPOK | HARIAN7.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat melakukan pendampingan kepada keluarga korban pencabulan bocah laki-laki, MD (12) yang meninggal dunia di Kecamatan Tapos. Petugas lapangan terus mendampingi mulai dari proses pelaporan ke Polsek, Polres hingga proses otopsi di RS Polri.

Baca Juga:  Hamzah : Lebaran Depok 2026 Usung Konsep Edukatif dan Penguatan Identitas

“Pendampingan dilakukan dari psikologis dan hukum, sejak kejadian kami langsung melakukan pendampingan,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari kepada awak media,Senin (09/10/2023)

Dikatakannya, kunjungan ke keluarga korban telah dilakukan. Pihaknya juga membawa psikolog klinis dewasa untuk pendampingan terhadap keluarga maupun orang tua korban.

Baca Juga:  Polresta Magelang Gelar Lomba Satkamling, Kasat Binmas: Harapanya warga masyarakat tergugah dan bersemangat dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya

“Kami tadi juga sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Depok serta mendampingi keluarga korban di polres. Sekaligus sambil terus menggali informasi agar korban lainnya bisa speak up,” ucapnya.

“Saat ini kami juga tengah melakukan pendekatan kepada korban lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Buntut Pemberitaan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, MH Caleg DPR RI Dari PKS Dipanggil Bawaslu

Lebih lanjut, pihaknya juga langsung menggelar pertemuan dengan camat serta lurah untuk berkomitmen dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Serta melalukan koordinasi secepat mungkin untuk bersama-sama membantu para korban.

“Tim hukum dari kita juga terus mendampingi para korban untuk nantinya membuat laporan di kepolisian,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!