HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warung Aceh Jual Narkoba Kian Marak di Purbalingga, Begini Kata Ketua Wira Praja

 

Ilustrasi obat terlarang berkedok warung Aceh di Purbalinga

Laporan: Wahyudin| Editor Iwan Setiawan

PURBALINGGA, harian7.com – Maraknya peredaran obat terlarang jenis exsimer berkedok warung sembako kini kian memprihatinkan di Kabupaten Purbalingga, bahkan peredarannya hingga kepelosok desa.

Hal ini diungkapkan Heri Warsito salah satu aktivis di Kabupaten Purbalingga bahwa, peredaran obat terlarang tersebut diduga dikelola oleh warga Aceh yang menyasar kepada para pelajar.

“Akibat maraknya peredaran obat terlarang ini jelas akan merusak generasi muda,  jika tidak ada tindakan nyata, saya yakin mental para pengguna dalam hal ini pelajar akan rusak,” jelas Heri Warsito atau lebih akrab di panggil Wawang.

Atas keprihatinanya Wawang kini telah membuat aksi gebrakan dengan membentuk Gerakan Rakyat Anti Mandat (GERAM)  untuk mengajak semua lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk menindak para pengedar  obat terlarang.

“Para penjual dimana hati nuranimu, mengapa kau rusak generasi muda Purbalingga, bagaimana jika hal ini terjadi pada keluarga kalian?  Terus bagaimana jika yang mengkonsumsi obat terlarang ini anakmu, Jangan hanya uang saja yang kau pikirkan tetapi kamu malah tidak memikirkan dampaknya,” tandasnya. Senin ((9/10/2023).

Wawang juga mengajak para pelajar dan generasi muda untuk segera berhenti mengkonsumsi obat terlarang yang diduga  dijual secara bebas di Kabupaten Purbalingga.

“Berhentilah mengkonsumsi obat terlarang, kasihan orang tuamu yang telah susah payah menyekolahkan, Mereka berharap kalian menjadi orang sukses,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gelar KRYD, Polsek Batang Kota Sita 350 Selongsong Petasan
Karsono ketua Paguyuban Kepala Desa Purbalingga (Wira Praja)

Sementara Ketua paguyuban Kepala Desa (Wirapraja) kabupaten Purbalingga, Karsono mengatakan, Pada dasarnya peredaran narkoba saat ini sudah sangat membayahakan masa depan generasi muda,

“Saatnya para pemangku kebijakan untuk mengadakan sosialisasi kepada kelompok remaja, kalau memang benar bahwa peredaran sejenis narkoba sudah merambah warung yang ada di desa maka perlu adanya sosialisasi kepada para pelaku pedagang yang ada di desa”.ungkapnya.

“Mungkin kita bentuk dari pihak keamanan desa untuk mengadakan operasi di warung warung yang ada di desa,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!