HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama September 2023

Polrestabes Semarang saat gelar ungkap kasus narkoba, di Mapolrestabes Semarang, Senin (16/10/2023). (Foto : Andi Saputra/harian7.com). 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Satresnarkoba Polrestabes Semarang selama periode September 2023 berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan dari 15 kasus tersebut petugas mengamankan 20 orang tersangka yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan.

Baca Juga:  Kasus Perdagangan Orang ke Kalteng Terbongkar, Begini Jelasnya

“Total selama September ini 15 kasus berhasil diungkap. Terdiri dari 8 tersangka pengedar dan 12 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/10/2023).

Menurutnya, Dari puluhan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 63,85 gram dan ribuan butir obat berbahaya.

Baca Juga:  Polemik Lahan Warga Bawen Terdampak Pembangunan Jalan Tol, LSM ICI Minta Pemkab Semarang Bersikap Tegas

“Total barang bukti yakni sabu seberat 63,5 gram dan psikotropika 2003 butir yng terdiri dari Alprazolam 1.703 butir, Estazolam 150 butir, Clonazepam 150 butir dan obat keras merek Yarindo sebanyak 2500 butir,” jelasnya. 

Baca Juga:  BNNP Jateng Berhasil Tangkap Enam Tersangka Pengedar Narkotika

Wakapolrestabes menambahkan, atas capaian tersebut Satresnarkoba Polrestabes Semarang mendapat predikat tertinggi dalam memberantas narkoba didalam wilayah hukum Polda Jateng.

“Di wilayah Polda Jateng, Staresnatkoba Polrestabes Semarang menduduki peringkat tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba selama bulan September 2023 ini,” pungkasnya.

Penulis : Andi Saputra

Editor   : Muhamad Nuraeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!