Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama September 2023
![]() |
Polrestabes Semarang saat gelar ungkap kasus narkoba, di Mapolrestabes Semarang, Senin (16/10/2023). (Foto : Andi Saputra/harian7.com). |
SEMARANG | HARIAN7.COM – Satresnarkoba Polrestabes Semarang selama periode September 2023 berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan dari 15 kasus tersebut petugas mengamankan 20 orang tersangka yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan.
“Total selama September ini 15 kasus berhasil diungkap. Terdiri dari 8 tersangka pengedar dan 12 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/10/2023).
Menurutnya, Dari puluhan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 63,85 gram dan ribuan butir obat berbahaya.
“Total barang bukti yakni sabu seberat 63,5 gram dan psikotropika 2003 butir yng terdiri dari Alprazolam 1.703 butir, Estazolam 150 butir, Clonazepam 150 butir dan obat keras merek Yarindo sebanyak 2500 butir,” jelasnya.
Wakapolrestabes menambahkan, atas capaian tersebut Satresnarkoba Polrestabes Semarang mendapat predikat tertinggi dalam memberantas narkoba didalam wilayah hukum Polda Jateng.
“Di wilayah Polda Jateng, Staresnatkoba Polrestabes Semarang menduduki peringkat tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba selama bulan September 2023 ini,” pungkasnya.
Penulis : Andi Saputra
Editor : Muhamad Nuraeni
Tinggalkan Balasan