HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemerhati Sosial Nilai Tak Ada Kaitan Kiriman Bangkai Burung ke Aktivis dengan PT TPL : Tolak Tuduhan Tanpa Fakta dan Data yang Autientik

Jurnalis : Ilham

JAKARTA, Harian7.com – Aktivis Pemerhati sosial mengecam keras atas tuduhan tak mendasar yang dilontarkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang menyudutkan, menghakimi sepihak, dan terus mengkait-kaitkan pihak PT. TPL atas dugaan teror dan intimidasi terhadap salah satu aktivis lingkungan.

Ketua Aktivis Pemuda, Putra Tanjung menegaskan, jangan ada lagi framing jahat dan penggiringan opini liar dari pihak tak bertanggung jawab yang menfitnah terkait isu dugaan teror dan intimidasi pada aktivis lingkungan tersebut.

“Kemudian, informasi itu digabungkan dengan informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar publik mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing,” katanya kepada wartawan, Senin (02/06/2025).

Oleh karena itu, Ia menyatakan bahwa hak menyampaikan aspirasi, kritik, dan pendapat secara terbuka adalah hak konstitusional setiap warga negara. Perbedaan pandangan dalam demokrasi dipandang sebagai kekuatan, bukan ancaman.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi BUMD Cilacap Menguak Kotak Pandora: GIBAS Desak Kejati Jateng Bertindak Tegas dan Tanpa Pandang Bulu

“Pemberitaan tanpa disertai data dan bukti yang kredibel dan autentik adalah sebuah bentuk penghakiman sepihak,” tandas Putra.

Di sisi lain, Ia meminta untuk menghentikan narasi sesat dan framing jahat terhadap PT TPL dengan target utamanya adalah merekayasa lingkungan persepsi publik bahwa pihak PT TPL anti kritik dan anti demokrasi.

“Dari narasi yang dibangun sangat tendensius, tak objektif dan kontruktif. Diduga ada pihak tertentu yang bertujuan ingin merusak citra positif, profesionalitas, dan sinergitas PT TPL sebagai tempat masyarakat bekerja dan mencari nafkah kehidupan,” lanjutnya.

“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk pihak TPL. Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,” tegasnya.

Baca Juga:  Siraman Air Bunga Warnai Kenaikan Pangkat 80 Personel Polres Nganjuk

Ia menambahkan, penilaian bahwa persepsi terhadap rangkaian dugaan teror tampak diglorifikasi sedemikian rupa terutama di media sosial. Sehingga, pihak PT TPL terlihat seperti sedang mengembalikan antidemokrasi dan membungkam suara publik.

Sementara itu, kata Dia, bahwa setiap segala upaya penekanan, ancaman, atau intimidasi terhadap individu atau kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Untuk itu, Bagi masyarakat yang merasa mengalami intimidasi diminta untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian untuk ditindaklanjuti. Mari sama-sama kita cari, selidiki, temukan siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi,” tegas Putra.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat civil society jangan mudah terprovokasi atas penggiringan opini dan informasi yang belum jelas data dan bukti autentik nya.

Baca Juga:  Tanpa Koordinasi, Dishub Cilacap Akan Tutup Ruas Jalan Dengan Palang Pintu KA Sabtu & Minggu Selama PPKM Darurat

“Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada PT TPL tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah. Sepengetahuan Saya, Pihak PT TPL juga sudah membahas atas tuduhan terkait kirim bangkai burung tersebut,” ungkapnya.

Putra menilai pihak TPL tidak mungkin berniat sedikit pun dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapatnya. Karena itu, Kami menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat dan pers untuk sama-sama lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di platform media sosial. Mari kita cek and recheck dulu kebenaran informasinya.

“Demokrasi akan tumbuh sehat apabila dijaga bersama dengan sikap saling menghormati, menjunjung tinggi hukum, dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!