Tim Gabungan Sidak VIP Social Bar, Petugas Temukan Minol Kadar 40 Persen
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Penjualan minuman beralkohol dengan kadar alkohol mencapai 40 persen ditemukan di VIP Social Bar, Kelurahan Kecandran, dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (25/5/2025) malam. Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Kota Salatiga, Polres Salatiga, dan Kodim 0714/Salatiga.
Operasi yang juga menyasar sejumlah tempat keramaian lainnya di wilayah Salatiga itu dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica bersama Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Salatiga.
Plt Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Guntur Junanto S.STP, menyampaikan bahwa hasil temuan dalam operasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Penjualan minuman keras berkadar tinggi di tempat hiburan malam menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi ini. Kami akan memproses pelanggaran ini sesuai ketentuan hukum,” tegas Guntur.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan bahwa terciptanya situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif merupakan tujuan serta tanggung jawab bersama.
“Patroli menyisir ke titik-titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas, sasaran tidak hanya tindak kejahatan jalanan atau aksi premanisme, tetapi juga terkait dengan penegakan Perda Kota Salatiga. Salah satunya menyambangi VIP Bar dan Resto,” ungkapnya.
AKBP Veronica juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat turut serta menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif, kehadiran patroli tiga pilar guna memastikan dan menjamin bahwa Kota Salatiga aman nyaman,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan