HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Samsat Cilacap Dipenuhi Wajib Pajak, Pemutihan Pajak Jadi Daya Tarik

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Cilacap dipenuhi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan biaya yang lebih rendah.

Baca Juga:  Walikota Tegal Serahkan Semen Pembangunan di Ponpes Yayasan Al Hikmah

Sejak program pemutihan pajak diumumkan yakni mulai 08 April 2025 banyak wajib pajak yang berbondong-bondong datang ke Kantor Samsat Cilacap untuk membayar pajak kendaraan mereka. Petugas Samsat Cilacap bekerja keras untuk melayani wajib pajak yang datang.

Bintara Urusan (Baur) Samsat Cilacap, AIPTU Haryono mengatakan, bahwa program pemutihan pajak ini dimulai sejak Selasa, (08/04/2025) hingga 30 Juni 2025, dan ini sangat populer di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  11 Napi Rutan Salatiga Dapat Remisi, Andri: "Momentum ini diharapkan bisa membawa perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi"

“Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan membantu meningkatkan pendapatan daerah,” katanya, Kamis, (10/04/2025).

Haryono menambahkan, bahwa program pemutihan pajak ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, termasuk penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan biaya pajak.

Baca Juga:  Kejar Target, Tim Pemenangan SBW-Rozi Terus Genjot Suara Untuk Raih Pemenangan

“Masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraan mereka dengan biaya yang lebih rendah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!