Duh! Brigadir Ade, Anggota Intel Polda Jateng, Tega Habisi Bayinya yang Baru 2 Bulan
SEMARANG | HARIAN7.COM – Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan yang menyeret nama seorang anggota kepolisian mencengangkan publik. Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, kini menjadi terlapor dalam kasus yang menimpa darah dagingnya sendiri.
Tragedi di Tengah Perjalanan
Peristiwa kelam ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025. Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kejadian bermula ketika Brigadir Ade Kurniawan dan istrinya, DJP (24), hendak berbelanja. DJP pun menitipkan bayi mereka, NA, kepada sang suami untuk dijaga sementara. Namun, di tangan ayah kandungnya sendiri, sang bayi justru meregang nyawa.
Ketika DJP kembali ke mobil, ia menemukan anaknya dalam kondisi tidak wajar. Panik, sang ibu segera membawa buah hatinya ke rumah sakit. “Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).
Laporan Sang Ibu dan Dugaan Mengerikan
Tak terima dengan kematian tragis anaknya, DJP segera melaporkan suaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025. “Iya betul ada laporan itu,” ujar Kombes Pol Artanto, Senin (10/3/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Brigadir Ade Kurniawan diduga membunuh bayinya dengan cara dicekik. Jika terbukti, tindakan ini tentu menjadi noda hitam bagi institusi kepolisian.
Saat ini, selain menghadapi proses pidana, sang brigadir juga diperiksa oleh Divisi Propam Polda Jateng. “Soal pidana nanti ya diproses juga,” tegas Artanto.(Mim)
Tinggalkan Balasan