HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pusbakum UIN Salatiga dan Pemkab Temanggung Bersinergi untuk Keadilan: Bantuan Hukum Gratis Resmi Digulirkan

Laporan: Muhamad Nuraeni

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Temanggung kini semakin terbuka lebar. Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) yang sekaligus lab Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, menandai dimulainya program bantuan hukum gratis.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Membuka Komsos Keluarga Besar TNI

Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemkab Temanggung, dengan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Pusbakum UIN Salatiga diwakili oleh Ketua Pusbakum M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., CM., serta Sekretaris Pusbakum Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., CM., SHEL. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Temanggung, Endro Suwarso, hadir sebagai perwakilan dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Aksi Lempar Batu Resahkan Warga Mandiraja, Dalam Seminggu Terjadi Dua Kali

Komitmen Kuat untuk Masyarakat Kurang Mampu

Langkah besar ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum secara gratis, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi. Selain pendampingan hukum, kerja sama ini juga mencakup penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak dan kewajiban hukum.

Baca Juga:  Polemik Wacana Pembangunan Exit Tol Salatiga, Skor Misterius di Pabelan: Pendaftar Tanah Kas Desa Protes

Kepala Bagian Hukum Pemkab Temanggung, Endro Suwarso, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam layanan ini. “Kami berharap Pusbakum UIN Salatiga dapat memberikan pelayanan yang transparan, memberikan informasi hukum yang jelas, serta memberikan bimbingan atau petunjuk hukum yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh klien,” ujarnya.

Baca Juga:  Menengok Seorang Siswa SD di Salatiga, Absen Sekolah Karena Tak Punya Seragam Baru, Akhirnya Begini

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya dalam layanan ini. “Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum tanpa terkendala biaya atau prosedur yang rumit,” tambahnya.

Baca Juga:  Kado Spesial HUT RI Ke 76, Driver Ojol: 'Akhirnya Kami Divaksin, Trimakasih Polres Salatiga'

Dukungan Penuh dari Pusbakum UIN Salatiga

Ketua Pusbakum UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan timnya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan tanpa biaya. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu masyarakat Temanggung, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka secara adil. Kami siap memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan tidak memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Wapres Gibran Dorong Pendidikan Teknologi, Apresiasi Inovasi Siswa di Semarang

Selain bantuan hukum langsung, Pusbakum UIN Salatiga juga berkomitmen untuk aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu menghadapi permasalahan hukum dengan lebih baik.

Baca Juga:  BPR Bank Salatiga Bangkit, Siap Genjot Sektor UMKM dan Targetkan PAD

Langkah Nyata Menuju Keadilan yang Lebih Merata

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Temanggung yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum dapat memperoleh pendampingan yang layak. Program ini tidak hanya sekadar memberikan solusi hukum bagi individu yang membutuhkan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran hukum yang lebih luas di masyarakat.

Baca Juga:  Angin Kencang Hantam Gunung Tumpeng! Lima Rumah dan Kantor Desa Rusak, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Kolaborasi antara Pusbakum UIN Salatiga dan Pemkab Temanggung ini menjadi awal yang positif dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjalankan program-program bantuan hukum yang berdampak nyata bagi warga Kabupaten Temanggung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!