PC Satria Kabupaten Magelang dan Masyarakat Merasa Kecewa Karena Beberapa Kepala Daerah Menunda Kehadirannya Mengikuti Retret
MAGELANG | HARIAN7.COM – Dari 505 (lima ratus lima) kepala daerah yang dilantik pada gelombang pertama sebanyak 53 (lima puluh tiga) kepala daerah tidak hadir (absen) ketidakhadiran para Kepala Daerah atau wakil kepala daerah tersebut kebanyakan (merupakan kader PDIP) dari imbas daripada dikeluarkannya instruksi langsung Ketua Umum PDIP melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Pada hari Kamis 20 Februari 2025.
Hal itu menjadi sorotan warga masyarakat Khususnya Kabupaten dan Kota Magelang, karena seharusnya Ratusan kepala daerah mengikuti retret kepala daerah pada tanggal 21 hingga 28 februari 2025 di Akademik Militer atau Akmil Magelang Jawa Tengah.
Retret dilakukan pasca pelantikan serentak kepala daerah terpilih pada 20 februari 2025 yang terdiri dari Gubernur, Bupati dan Walikota.
Retret kepala daerah yang diadakan merupakan momentum yang tepat dengan adanya forum strategis guna membahas kebijakan pembangunan , memperkuat koordinasi antar pemimpin daerah serta menciptakan efektifitas dalam penyelesaian solusi untuk menghadapi berbagai tantangan nasional.
Dalam Undang undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda) telah mengatur urusan-urusan pemerintahan secara rigid terutama terkait pembinaan dan pengawasan yang diatur lebih jelas, rinci dan tegas. Hal tersebut sebagai bentuk ikhtiar normatif agar relasi antar satuan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
UU pemda 2014 diatas merupakan dasar pengaturan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembinaan dan pengawasanya atau dalam konteks situasi pemerintahan saat ini. Di implementasikan dalam bentuk penyelengaraan retret (retreat).
Ketua Pengurus Cabang (PC) Satuan Relawan Indonesia (SATRIA) dari sayap Partai Gerindra Kabupaten Magelang Sutrisna, S.Pd sekaligus mewakili masyarakat Kabupaten Magelang, menyatakan sikap kekecewaan terhadap keputusan partai PDIP karena menahan Gubernur, Bupati, Walikota terpilih karena menunda kehadiran di acara retreat.
“Satria Kabupaten Magelang menyayangkan dengan adanya retret di Magelang, pimpinan daerah Magelang tidak hadir sejak awal acara. seharusnya, kepentingan kepartaian berakhir setelah dipilih oleh rakyat. Sehingga kepatuhan kepala daerah adalah kepatuhan terhadap rakyat, bangsa dan negara,” ucap Trisna.
Menurutnya, kepala daerah yang telah mengikuti retreat secara penuh diibaratkan seperti Brahmana (pertapa) yang ‘Sepi ing pamrih rame ing gawe‘ yang berarti tidak sekedar pandai berbicara tapi juga kayak prestasi nyata, imbuhnya.
Retret yang merupakan implementasi pembinaan dan pengawasan yang diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, harus berbenturan dengan kepentingan partai politik. Sangat disayangkan Apabila pengambilan keputusan kepala daerah lebih didominasi oleh kepentingan politik yang mana dapat berakibat pada terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau dalam hal ini Kepala Daerah yang terpilih melalui demokrasi langsung.
Melihat dinamika dialektika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Kabupaten-Kota Magelang saat ini, kekecewaan muncul atas adanya peristiwa tersebut karena Magelang sebagai tuan rumah pada retret yang diadakan oleh Pemerintah Pusat tidak menyambut dengan baik kedatangan para Kepala Daerah.
“Meskipun akhirnya hadir, Tapi tidak mengubah kekecewaan masyarakat di akar rumput (grassroad),” tandasnya.
Tinggalkan Balasan