Jateng–Daerah Sepakat Terapkan Manajemen Talenta ASN
SEMARANG | HARIAN7.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 kabupaten/kota bersepakat menerapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat sistem merit yang efektif, efisien, dan profesional. Kebijakan ini diarahkan agar kinerja ASN selaras dengan visi-misi pimpinan daerah dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan itu diteken di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (8/1/2026), disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekda Jateng Sumarno, serta para bupati dan wali kota.
Luthfi menegaskan, manajemen talenta di Jateng telah diikat melalui Peraturan Gubernur. Pengisian jabatan, dari kepala OPD hingga staf, ditentukan berbasis kompetensi, bukan kedekatan personal.
“Tidak ada lagi mutasi, pengangkatan, maupun demosi ASN yang didasarkan pada suka dan tidak suka,” ujar Luthfi.
Ia menyebut, manajemen talenta menjadi dasar promosi jabatan dan pemberian tunjangan penghasilan, dengan evaluasi kinerja dan disiplin setiap tiga hingga enam bulan. Atas penerapan itu, BKN RI memberi predikat terbaik kepada Pemprov Jateng.
Luthfi mendorong seluruh kabupaten/kota mengikuti langkah serupa. Saat ini, baru lima daerah yang menerapkan manajemen talenta: Cilacap, Kota Magelang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah menambahkan, BKN akan melakukan pembinaan berkelanjutan selama satu tahun agar seluruh daerah di Jateng menerapkan manajemen talenta.
“Jika terwujud, pengangkatan pejabat akan lebih objektif dan transparan. Kinerja menjadi tolok ukur utama,” kata Zudan.(Bn)












Tinggalkan Balasan