HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Koper-Koper Misteri di Kasus Pabrik Gula Mangkrak, Tim Tipidkor Polri Geledah dan Cari Fakta Aliran Dana

JAKARTA | HARIAN7.COM – Sebuah koper penuh dokumen dan barang bukti keluar dari Hutama Karya Tower. Itu bukan koper biasa, melainkan saksi bisu dari dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto, yang kini tengah diselidiki aparat.

Baca Juga:  Wow! Tagihan Listrik Masjidil Haram Tembus Rp66 Miliar per Bulan

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri menggeledah gedung tersebut pada Kamis (20/2/2025), mencari jejak aliran dana proyek yang mangkrak dan merugikan negara. Dari ruang direksi hingga komisaris, setiap sudut diperiksa demi menemukan bukti-bukti yang bisa menyingkap aktor di balik kasus ini.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Ungkap Kasus Sabu dan Tembakau Sinte, Empat Tersangka Diamankan

Proyek Besar, Janji Gagal, Uang Raib

Kasubdit II Kortas Tipidkor Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, mengungkapkan bahwa proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto seharusnya meningkatkan kapasitas produksi, kualitas gula, dan bahkan menghasilkan listrik untuk ekspor. Namun, kenyataan berkata lain—semua itu hanya janji yang tak terealisasi.

Baca Juga:  Wali Kota Salatiga Sidak Pasar Pagi, Pedagang Beri Syarat Relokasi Tak Jauh dari Lokasi Lama

“Kami telah mendapatkan banyak dokumen, file, dan barang bukti lain yang terkait kasus ini. Semua ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Bhakti kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:  Polantas Berbagi kepada Pemohon BPKB, Briptu Siti Aminah : Kepuasan Masyarakat adalah Prioritas Kami

Penyelidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 50 saksi. Namun, polisi belum berhenti. “Kami akan mendalami lebih jauh bagaimana peran dan tanggung jawab dari para direksi serta pihak terkait lainnya,” tambah Bhakti.

Baca Juga:  SATPAM Disekap, Uang Raib! Dealer Motor di Bandung Jadi Sasaran Perampokan

Aliran Dana Fantastis, Tapi Proyek Mangkrak

Proyek ini didanai dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar, ditambah pinjaman lebih dari Rp462 miliar. Total lebih dari Rp1 triliun digelontorkan, namun hasilnya justru menjadi lubang hitam keuangan negara.

Baca Juga:  Para Pedagang Barito Berharap Agar Cagub Sudirman Said Perhatikan Nasib Mereka

Kakortastipidkor, Irjen Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa ada indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. “Kami melihat adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara. Fokus kami sekarang adalah mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!