HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Koper-Koper Misteri di Kasus Pabrik Gula Mangkrak, Tim Tipidkor Polri Geledah dan Cari Fakta Aliran Dana

JAKARTA | HARIAN7.COM – Sebuah koper penuh dokumen dan barang bukti keluar dari Hutama Karya Tower. Itu bukan koper biasa, melainkan saksi bisu dari dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto, yang kini tengah diselidiki aparat.

Baca Juga:  Kedua Kalinya 5 Wilayah di Jabar Sudah Bisa Terapkan PSBB

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri menggeledah gedung tersebut pada Kamis (20/2/2025), mencari jejak aliran dana proyek yang mangkrak dan merugikan negara. Dari ruang direksi hingga komisaris, setiap sudut diperiksa demi menemukan bukti-bukti yang bisa menyingkap aktor di balik kasus ini.

Baca Juga:  Menteri PPN Kunjungi SPPG Gagaksipat: Program Makanan Bergizi Dorong Ekonomi Lokal

Proyek Besar, Janji Gagal, Uang Raib

Kasubdit II Kortas Tipidkor Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, mengungkapkan bahwa proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto seharusnya meningkatkan kapasitas produksi, kualitas gula, dan bahkan menghasilkan listrik untuk ekspor. Namun, kenyataan berkata lain—semua itu hanya janji yang tak terealisasi.

Baca Juga:  Polda Lampung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik, Delaying System Jadi Andalan

“Kami telah mendapatkan banyak dokumen, file, dan barang bukti lain yang terkait kasus ini. Semua ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Bhakti kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:  Haji Rhoma Irama dengan Group Shoneta akan Meriahkan Tegalrejo Magelang

Penyelidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 50 saksi. Namun, polisi belum berhenti. “Kami akan mendalami lebih jauh bagaimana peran dan tanggung jawab dari para direksi serta pihak terkait lainnya,” tambah Bhakti.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Peredaran Ganja Jaringan Medan - Denpasar, Barang Bukti dan Tiga Pelaku Diamankan

Aliran Dana Fantastis, Tapi Proyek Mangkrak

Proyek ini didanai dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar, ditambah pinjaman lebih dari Rp462 miliar. Total lebih dari Rp1 triliun digelontorkan, namun hasilnya justru menjadi lubang hitam keuangan negara.

Baca Juga:  Subsidi BBM Pelat Kuning, Anggota DPR RI Muh Harris: Solusi untuk Transportasi Publik dan Harus Tepat Sasaran

Kakortastipidkor, Irjen Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa ada indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. “Kami melihat adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara. Fokus kami sekarang adalah mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!