HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Berita Kontroversi Anggaran Gedung TPS-3R Desa Rembes Dibantah Ketua Pelaksana, Tegaskan Sesuai Prosedur

Ketua Pelaksanaan Pembangunan TPA – 3R, Muhamad Abadi saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Ketua Pelaksana Pembangunan Gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) di Desa Rembes, Muhamad Abadi, menyangkal terkait berita salah satu media online berjudul”Kontroversi Gedung TPS-3R Desa Rembes, Anggaran Rp. 500 Juta Belum Terasa Manfaatnya, Diduga Ada Indikasi Penyimpangan.” 

Baca Juga:  Hari Jadi Ungaran ke 36, Sebanyak 50 Pasangan Ikuti Nikah Massal

Abadi membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan sesuai prosedur dan tidak merugikan. Dia menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak menyimpang dari perencanaan.

Baca Juga:  Operasi Gabungan, Petugas Menindak Sebanyak 20 Pelanggar Tidak Menakai Masker

Abadi menjelaskan penggunaan batu dari lingkungan sekitar sudah dianggarkan dalam RAB, namun kondisi tidak rata di lokasi pembangunan memerlukan lebih banyak batu daripada yang direncanakan. 

“Tidak ada pengurangan anggaran untuk belanja batu dan justru ada upaya pengembangan, termasuk untuk akses jalan dan pembelian sepeda motor tosa guna mengangkut sampah,”jelasnya kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Baca Juga:  Forkom IJK Jateng Berikan Bantuan 1500 Paket Sembako Pada Masyarakat

Meskipun TPS belum difungsikan secara maksimal, Abadi menyampaikan rencana penggunaannya di masa depan, dengan persiapan program dan pengolahan sampah setelah melakukan studi banding. 

“Saya berharap masyarakat bersama-sama sadar lingkungan, menjaga kebersihan, dan memanfaatkan TPS dengan baik,”terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!