HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Operasi Cipta Kondisi Boyolali: 91 Kasus Terungkap, Modus Baru Peredaran Narkoba Dibongkar!

Laporan: Muhamad Nuraeni

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Gelapnya dunia kejahatan tak henti-hentinya mencari celah. Namun, Polres Boyolali membuktikan ketegasannya dalam menutup setiap peluang kriminal! Selama satu bulan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 91 kasus dalam Operasi Cipta Kondisi jelang Idulfitri 1446 H. Tak hanya itu, sebuah modus baru dalam peredaran narkoba yang semakin licin dan terorganisir akhirnya terbongkar!

Baca Juga:  Fokus dan Ketepatan: Dua Atlet Muda Temanggung Siap Ukir Prestasi di Lapangan Panahan

“Ranjau Digital”, Modus Baru Narkoba Terkuak!

Dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Boyolali, Jumat (21/2/2025), Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto membeberkan fakta mencengangkan. Peredaran narkoba kini semakin canggih, dengan sistem “ranjau digital” yang membuat transaksi nyaris tanpa jejak.

“Pelaku memanfaatkan kurir yang bahkan tidak tahu barang yang diantarnya adalah narkoba. Transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung, semuanya serba digital. Ini tantangan baru yang harus kita hadapi dengan strategi lebih kuat,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Korban Penipuan Umrah PT HMS Bertambah, Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar

Dari 6 kasus narkoba yang terungkap, polisi menangkap 7 tersangka dengan barang bukti berupa 5 paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang tunai Rp407.000.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Semarang Wajib Tutup, Usaha Pariwisata Tetap Berjalan

Operasi Besar-Besaran, Berbagai Kejahatan Dibabat!

Tak hanya narkoba, operasi ini juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan:

Perjudian: 3 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti berupa kartu ceki, dadu, togel, serta uang tunai Rp2.437.000.

Baca Juga:  MPP Banyumas dan Kantor Imigrasi Cilacap Teken Nota Kesepakatan Baru, Perpanjang Layanan Keimigrasian Hingga 2030

Miras: 47 kasus dengan 47 tersangka. Polisi menyita 257 botol miras oplosan dan pabrikan. Enam kasus diproses hukum, sisanya mendapat pembinaan.

Premanisme: 17 kasus dengan 18 tersangka. Bukti yang diamankan antara lain alat musik, peluit, dan bendera parkir liar.

Baca Juga:  PMI Labuhanbatu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah

Asusila: 18 kasus dengan 36 tersangka yang menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boyolali, Habib Masturi, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas kepolisian.

“Kami sangat mendukung tindakan ini! Masyarakat butuh rasa aman, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Semoga operasi ini terus berlanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Dituduh Cabuli Gadis, Mengadu ke Komnas PA, Kedua Ortu:'Anak Kami Tidak Pernah Melakukan Pencabulan Seperti Dituduhkan'

Kapolres pun menegaskan bahwa operasi serupa tidak akan berhenti setelah Lebaran.

“Keamanan bukan hanya kebutuhan tahunan, tetapi harus menjadi prioritas sepanjang waktu. Kami siap memberantas kejahatan tanpa kompromi!” pungkas AKBP Rosyid Hartanto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!