HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Eddy Hiariej Mundur dari Jabatan Wamenkumham, Anggota DPR PDIP Apresiasi Keputusan Tegasnya

Ilustrasi. (Istimewa) 

JAKARTA | HARIAN7.COM – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan apresiasi terhadap keputusan tegas Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wamenkumham setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Trimedya berharap tindakan ini menjadi contoh positif bagi pejabat lainnya. Meski Eddy masih mengupayakan pembelaan hukum melalui praperadilan, keputusan mundur tersebut dinilai sebagai langkah yang patut diapresiasi.

Baca Juga:  Polsek Getasan Bersama Tim Gabungan Gelar Giat Patroli Karhutla Hutan Gunung Merbabu

“Saya mengapresiasi ya apa yang dilakukan oleh Wamenkumham Prof Eddy dan itu memberikan contoh baik kepada pejabat lain bahwa dia langsung mengundurkan diri,” kata TrimedyaTrimedya saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12/2023). 

Trimedya juga menyarankan agar ke depannya, pejabat yang menjadi tersangka segera mengundurkan diri, terutama para menteri dan wamen.

Baca Juga:  Hendak Gasak Motor di Parkiran SMP N 1 Tuntang, Dua Pelaku di Tangkap Warga

Meskipun yakin Presiden Joko Widodo akan segera memproses surat pengunduran diri Eddy, Trimedya menegaskan bahwa tidak perlu ada pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Pasti diproses lah, kan dia sudah mengundurkan diri, tinggal lagi masih diperlukan apa tidak, dengan waktu 1 tahun ini seorang wamen gitu loh. Menurut saya sudah tidak perlu lagi wamen sementara ini untuk mengisi kekosongan, jangan ada kesan bagi-bagi jabatan,” ujar Trimedya.

Baca Juga:  Warganet Heboh Dengan Postingan Pengendara Motor di Todong Pistol Oleh Oknum Mengaku Polisi

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa Eddy Hiariej telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. 

Meskipun tanggal pasti surat tersebut tidak disebutkan, Ari mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri itu masuk ke Setneg pada hari Senin sebelumnya.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!