Sengketa Baliho di Tingkir Salatiga, Caleg Nasdem Dilaporkan ke Panwaslu
![]() |
Koordinator Timses Caleg Golkar, Agung Ari Mursito saat melapor ke Panwaslu Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Minggu (17/12/2023). |
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA| HARIAN7.COM – Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem Dapil 3, Afril Sulistyo Ningrum, dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, terkait sengketa baliho dengan Caleg Golkar, M. Yusnawiyandi nomor urut 1.
Pelaporan ini berawal dari dugaan penutupan baliho Caleg Golkar oleh alat peraga kampanye (APK) milik Afril di Kalilondo, memicu pertentangan terkait eksposur Caleg Golkar.
Koordinator Tim Sukses Yusnawiyandi, Agung Ari Mursito, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan untuk memohon penyelesaian sengketa cepat ke Panwaslu Kecamatan Tingkir.
Lokasi perselisihan terletak di Kalilondo, dengan baliho berukuran 2×3 meter yang ditutupi oleh APK milik Afril, merugikan eksposur Caleg Golkar.
“Untuk pelaporan memohon penyelesaian sengketa cepat ke Panwaslu Kecamatan Tingkir. Lokasi yang bersengketa baliho berukuran 2×3 meter di Kalilondo. Karena ditutupi, itu merugikan caleg kami,” terangnya kepada wartawan di Kantor Panwaslu Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Minggu (17/12/2023).
Ia menambahkan, terkait pelaporan yang dikirim karena baliho caleg dari Nasdem posisinya menempel pada baliho asal Partai Golkar. Kemudian, waktu pemasangan juga lebih awal milik M Yusnawiyandi.
Agung mengaku, pelaporan sengketa cepat karena dinilai pelanggaran cukup ringan. Sehingga tidak perlu berkirim laporan ke Bawaslu Kota Salatiga.
“Selain melapor soal baliho yang ditutupi baliho milik caleg lain. Kami, juga melaporkan baliho M Yusnawiyandi yang rusak baik itu robek bagian nama, kemudian hilang karena cukup banyak ada 15 APK rusak,” katanya.
Menanggapi pelaporan, Ketua Panwascam Tingkir, Kota Salatiga, Santoso, menyatakan timnya akan segera meninjau lapangan dan memanggil Caleg Nasdem untuk mendengarkan klarifikasinya.
Panwaslu akan mengedepankan dialog, tetapi mencopot baliho jika upaya pencegahan tidak direspon.
“Tapi, jika pencegahan tidak direspon. Panwaslu akan mencopot baliho caleg Nasdem atas nama Afril Sulistyo Ningrum. Karena, itu melanggar secara etika lantaran APK menutupi APK dari peserta lain,” ujarnya.
Santoso menjelaskan, untuk saat ini terkait laporan adanya kerusakan APK di wilayah Kecamatan Tingkir yang masuk baru milik caleg M Yusnawiyandi dari Partai Golkar.
Dalam responsnya, Caleg Nasdem, Afril Sulistyo Ningrum membantah tuduhan penutupan baliho secara sengaja. Ia menyatakan bahwa baliho yang ditutupi telah rusak sebelum timnya memasang APK.
Afril menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran aturan yang disengaja dan bahwa baliho sudah dipindahkan setelah menerima laporan.
“Sebelum tim saya memasang, balihonya sudah disobek sama orang lain dan tim saya tidak tahu. Akhirnya baliho saya menutupi dan laporan saya terima itu pukul 23.30 wibmalam dan pukul 24.00 wib sudah beres,” jelasnya.
Afril menegaskan, pada intinya ia tidak pernah menyalahi orang dan jika ada orang yang melaporkan, itu hak mereka.
“Dan laporan itu tidak ada bukti. Intinya itu saja. Dan saat ini sudah clear dan baliho saya sudah saya geser atau pindah,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan