HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warga Salatiga Panik, Sulit Dapat LPG 3 Kg Akibat Kebijakan Baru

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Sejumlah warga di Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, masih kesulitan mendapatkan LPG 3 kg hingga Selasa pagi. Kepanikan masyarakat semakin meningkat akibat kebijakan baru distribusi LPG subsidi yang mengharuskan pembelian hanya melalui pangkalan resmi.

Baca Juga:  1 Dekade 1001 Pendaki Tanam Pohon, Merajut Spirit Gotong Royong di Lereng Merbabu

Berdasarkan pantauan di agen PT Rakyat Makmur Nusantara di Jl Buksuling, antrean panjang terjadi sejak Senin pagi (3/1/2025). Namun, pada Selasa, pihak agen mengumumkan bahwa pembelian dialihkan ke pangkalan terdekat untuk mengurangi kepadatan.

“Kita arahkan ke sejumlah pangkalan. Karena antrean terjadi sejak Senin, semua sudah tersalurkan ke beberapa pangkalan,” ujar Faris, pengelola agen, Selasa pagi, (4/2/2025).

Baca Juga:  Terkait Merebaknya Virus Corona (Covid-19), Rapat Dengar Pendapat DPRD Dengan Kepala Daerah Ditundai

Faris menambahkan bahwa warga dapat mengecek lokasi pangkalan terdekat melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg . Pihaknya juga berupaya membantu warga dengan memberikan informasi terkait mekanisme pembelian di pangkalan.

Baca Juga:  Peringatan Hari Disabilitas, Pemkab Purbalingga Tegaskan Komitmen Inklusivitas

“Yang bisa kita lakukan adalah mengarahkan warga ke pangkalan. Jika ada yang belum tahu, kami jelaskan cara mengeceknya lewat ponsel,” jelasnya.

Sementara itu, Heri, seorang pedagang makanan di Kampung Baru Kalioso, mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sejak kebijakan ini diberlakukan.

Baca Juga:  "Sinau Bareng", Menanam Ilmu, Menuai Kualitas di Rutan Salatiga

“Biasanya saya pesan di warung langganan, dan langsung diantar ke rumah. Sekarang harus mencari sendiri, antre di agen, atau mencari pangkalan yang masih punya stok,” ungkapnya.

Baca Juga:  Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

Kebijakan Baru Sebabkan Antrean dan Kepanikan

Kelangkaan LPG 3 kg sejak awal Februari 2025 menimbulkan keresahan luas, terutama di kalangan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Kebijakan baru yang melarang penjualan di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025 membuat warga hanya bisa membeli LPG subsidi di pangkalan resmi PT Pertamina.

Baca Juga:  Gelar FMD, Itulah Cara Rutan Salatiga Tingkatkan Displin dan Integritas Pegawai

Akibatnya, antrean panjang terjadi di berbagai daerah, sementara harga di pasar gelap melonjak tajam. Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar LPG subsidi tetap mudah diakses tanpa memberatkan masyarakat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!