Tingkatkan Kualitas, Polres Salatiga Susun Standar Pelayanan Publik Baru
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polres Salatiga menggelar Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik di Pendopo Polres Salatiga pada Rabu (22/01/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari dan dihadiri sejumlah pihak internal dan eksternal.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun standar pelayanan publik yang mencakup berbagai layanan seperti penerbitan SIM, SKCK, STNK, BPKB, surat kehilangan, identifikasi sidik jari, dan layanan lainnya. Dalam sambutannya, AKBP Aryuni menyampaikan komitmen Polres Salatiga untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Salatiga dan perwakilan eksternal, seperti Kepala Dinas Penanaman Modal Alfonsus Dimas Aditya, akademisi UIN Salatiga Dr. Agus Suryo Suripto, awak media Suara Merdeka H Surya Yuli P, LSM LKCI, serta tokoh agama dan masyarakat Kota Salatiga.
“Kami memohon saran dan masukan dari seluruh peserta agar pelayanan publik di Polres Salatiga berjalan lancar sesuai prosedur dan masyarakat merasa terbantu dengan layanan yang cepat dan mudah,” ujar AKBP Aryuni.
Diskusi dan Penetapan Standar Pelayanan
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kabagren Polres Salatiga, Kompol Agus Jumadi yang membahas rancangan standar pelayanan di berbagai unit, seperti SPKT, Identifikasi, Satreskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas.
Setelah diskusi intensif dan menerima masukan dari peserta, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Publik berupa Maklumat Pelayanan oleh Kapolres Salatiga.
Komitmen Pelayanan Prima
AKBP Aryuni menegaskan bahwa penetapan standar ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Salatiga. “Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, kami berharap masyarakat mendapatkan kemudahan, kepuasan, dan kepercayaan dalam setiap layanan yang kami berikan,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan