HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tingkatkan Kualitas, Polres Salatiga Susun Standar Pelayanan Publik Baru

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polres Salatiga menggelar Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik di Pendopo Polres Salatiga pada Rabu (22/01/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari dan dihadiri sejumlah pihak internal dan eksternal.

Baca Juga:  Awali Kerja Bulan Maret, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha Ajak ASN Berinovasi

Rapat ini bertujuan untuk menyusun standar pelayanan publik yang mencakup berbagai layanan seperti penerbitan SIM, SKCK, STNK, BPKB, surat kehilangan, identifikasi sidik jari, dan layanan lainnya. Dalam sambutannya, AKBP Aryuni menyampaikan komitmen Polres Salatiga untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Salatiga dan perwakilan eksternal, seperti Kepala Dinas Penanaman Modal Alfonsus Dimas Aditya, akademisi UIN Salatiga Dr. Agus Suryo Suripto, awak media Suara Merdeka H Surya Yuli P,  LSM LKCI, serta tokoh agama dan masyarakat Kota Salatiga.

Baca Juga:  Pasutri di Medan Kompak Jadi Begal, Gunakan Modus Kencan untuk Jebak Korban

“Kami memohon saran dan masukan dari seluruh peserta agar pelayanan publik di Polres Salatiga berjalan lancar sesuai prosedur dan masyarakat merasa terbantu dengan layanan yang cepat dan mudah,” ujar AKBP Aryuni.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Lantik 1.079 Bintara Polri, Bripda Ibrahim Asyam Raih Lulusan Terbaik

Diskusi dan Penetapan Standar Pelayanan

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kabagren Polres Salatiga, Kompol Agus Jumadi yang membahas rancangan standar pelayanan di berbagai unit, seperti SPKT, Identifikasi, Satreskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas.

Baca Juga:  Pernikahan Penuh Kontroversi: Nissa Sabyan dan Ayus Jadi Sorotan Publik

Setelah diskusi intensif dan menerima masukan dari peserta, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Publik berupa Maklumat Pelayanan oleh Kapolres Salatiga.

Baca Juga:  Sate Kambing: Antara Mitos dan Kelezatan yang Tak Tertandingi

Komitmen Pelayanan Prima

AKBP Aryuni menegaskan bahwa penetapan standar ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Salatiga. “Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, kami berharap masyarakat mendapatkan kemudahan, kepuasan, dan kepercayaan dalam setiap layanan yang kami berikan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!