HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Modus Surat Perintah Kerja Palsu Catut Dispangtan Kota Salatiga, Pengusaha Katering di Salatiga Hampir Tertipu

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Pengusaha katering rumahan di Salatiga diimbau untuk lebih waspada setelah muncul modus penipuan menggunakan surat perintah kerja palsu. Korban terbaru, Dwi Wahyu Astuti (38), pemilik Awan Kitchen, hampir tertipu oleh oknum yang menyalahgunakan nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga.

Baca Juga:  Kelompok Tani Porang Dusun Gentan, Hasilkan Ratusan Ton Porang Dalam Satu Musim Panen

Dwi, yang tinggal di Perum Asabri Blok B3, Randuacir, Argomulyo, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Bayu. “Awalnya dia bertanya apakah ini benar katering Awan Kitchen. Setelah saya konfirmasi, dia mengirim surat perintah kerja dengan kop surat Dispangtan,” ungkap Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:  Laksanakan Instruksi Prabowo Subianto, DPD Tani Merdeka Kabupaten Magelang Gelar Pasukan untuk Menangkan Paslon Gubernur Jateng Lutfhi-Yasin dan Paslon Bupati Magelang Grengseng-Sahid

Surat tersebut memesan 90 nasi kotak dengan harga satuan Rp 60 ribu, total Rp 5,4 juta. Surat itu bahkan dilengkapi tanda tangan pejabat Dispangtan, termasuk kepala dinas Heni Mulyani. Namun, Dwi merasa curiga dan mengklarifikasi dengan teman-temannya yang bekerja di Pemkot Salatiga.

Baca Juga:  HB FC Salatiga Gasak KOP SS 3-1: Langkah Gemilang di Piala Soeratin U-17

“Saya tanya ke beberapa teman PNS, dan mereka bilang itu modus penipuan. Teman saya sebelumnya juga pernah jadi korban modus seperti ini,” tambah Dwi.

Baca Juga:  Menghormati Sang Pahlawan: Patung dr. Cipto Mangunkusumo Dikawal dalam Kirab Budaya

Pelaku terus mendesak Dwi untuk menandatangani surat tersebut, bahkan meminta dokumen yang telah ditandatangani untuk difoto dan dikirimkan kembali. Beruntung, Dwi menolak dan menginformasikan peristiwa ini ke media massa dan pihak terkait.

Dispangtan Tegaskan Surat Palsu

Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Heni Mulyani, memastikan bahwa surat tersebut palsu. “Nama saya dan Dispangtan telah disalahgunakan. Kami tidak pernah mengeluarkan perintah pemesanan makan dan minum,” jelas Heni.

Heni juga mengimbau para pengusaha katering dan penyedia jasa makanan bergizi gratis (MBG) agar berhati-hati. “Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan program MBG. Jika ada permintaan mencurigakan, segera konfirmasi ke kami,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!