HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Dilema Guru Honorer: Mengabdi Tanpa Kepastian

BANDUNG | HARIAN7.COM – Sekitar 200 guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer di Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (13/1/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Musrenbang Kecamatan Kaloran, Siap Dengan Inovasi Utamanya Untuk UMKM Warganya

Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Jawa Barat, Yudi Nurman Fauzi (37), menyatakan bahwa sejak 2021 banyak guru honorer mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun jumlah yang diterima masih sangat minim.

“Banyak rekan-rekan yang sudah mengabdi selama 20 tahun, bahkan ada yang satu tahun lagi pensiun, tapi belum ada kepastian. Padahal, menurut Undang-Undang ASN 2023, tenaga honorer harus diangkat menjadi ASN paling lambat akhir 2024,” ujar Yudi.

Baca Juga:  Usung Tema Perubahan Dan Transparansi, Fatkhurokhim Maju Di Pilkades Jatirejo Ngampel Kendal

Minimnya Pengangkatan Guru Honorer

Dari total 4.000 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jawa Barat, hanya 1.529 yang diangkat menjadi PPPK. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, jumlahnya lebih kecil lagi, yakni hanya 65 orang. Hal ini membuat para guru honorer merasa diabaikan.

“Kami sudah loyal meski gaji jauh di bawah ASN. Tapi kami kecewa karena pemerintah terkesan tidak serius menyelesaikan masalah ini,” tambah Yudi.

Dian Nugraha, salah satu guru honorer, menuturkan bahwa meskipun telah mengikuti tes PPPK, status dan hak mereka masih jauh dari harapan. “Kami diberi status ASN, tapi kondisinya tetap seperti honorer. Rasanya seperti dipandang sebelah mata,” kata Dian dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Modus Surat Perintah Kerja Palsu Catut Dispangtan Kota Salatiga, Pengusaha Katering di Salatiga Hampir Tertipu

Tuntutan Guru Honorer

Dalam aksi tersebut, para guru honorer mengajukan enam poin tuntutan, di antaranya:

1. Mengkaji ulang penetapan formasi PPPK dengan memprioritaskan guru honorer lama.

2. Menambah formasi di setiap sekolah secara proporsional.

3. Penempatan guru di daerah terpencil sesuai tujuan program.

4. Memproses guru honorer siluman yang terdata tanpa pengalaman mengajar.

5. Moratorium tes PPPK hingga seluruh guru honorer lama terakomodasi.

6. Membuka formasi penempatan di sekolah swasta demi keadilan.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi-Gus Yasin Unggul Quick Count Pilgub Jateng 2024, Ajak Masyarakat Tunggu Real Count KPU

Harapan di Tengah Ketidakpastian

Aksi ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib guru honorer. “Kami hanya ingin keadilan dan pengakuan atas dedikasi yang telah kami berikan selama bertahun-tahun,” tutup Yudi.

Baca Juga:  Rotasi Besar di Polri: 1.255 Personel Dimutasi, 10 Polwan Jadi Kapolres, Salah Satunya Jabat Kapolres Salatiga

Dengan aksi ini, para guru honorer berharap pemerintah segera merespons dan mengambil langkah nyata demi masa depan pendidikan yang lebih baik.(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!