HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Skandal Taspen: KPK Sita Uang dan Tas Mewah dari Apartemen Mewah

Editor: Muhamad Nuraeni

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 8 dan 9 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.

Dalam keterangannya, Sabtu (11/1), juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, seperti USD, SGD, Poundsterling, Won, dan Baht. Jika dirupiahkan, totalnya mencapai Rp 300 juta.

“Kami juga menyita sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara ini,” ujar Tessa.

Baca Juga:  Isu Jabatan Dewan Pengawas PDAM & RSUD Salatiga Bikin Geger, Wali Kota Robby Hernawan Buka Suara

Dua Tersangka Utama

Kasus ini telah menyeret dua tersangka, yaitu mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, dan Dirut PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya diduga berperan dalam memuluskan investasi fiktif yang terjadi pada 2019.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Pemukulan Perawat Klinik

Menurut KPK, penggeledahan ini berjalan lancar berkat kerja sama dari beberapa pihak. Namun, KPK juga mengingatkan akan menindak tegas pihak-pihak yang tidak kooperatif.

“Untuk pemulihan kerugian negara, KPK akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang jika ada pihak yang menghambat proses penyidikan,” tegas Tessa.

Baca Juga:  Pakar Hukum UGM Sebut Tahun 2024 Mungkin Jadi Pilkada Langsung Terakhir, Begini Alasannya

Modus Investasi Fiktif

Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi dalam pengelolaan dana investasi PT Taspen, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pensiunan, namun dialihkan ke skema investasi yang tidak jelas. KPK menduga ada aliran dana ke sejumlah aset pribadi para tersangka, termasuk barang mewah dan properti.

Baca Juga:  Salatiga Memanas: DPRD Ajukan Hak Interpelasi, Wali Kota Robby Bongkar Alasan Kebijakan Kontroversial

Penyidikan terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini serta memulihkan kerugian negara sebesar Rp 200 miliar. Puncak dari pengungkapan skandal ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi di sektor keuangan negara.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!